Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Pengertian Dan Penjelasan Pengantar Pendidikan


1.      HAKIKAT MANUSIA DAN PENGEMBANGANNYA 

Hakikat Manusia
Sasaran pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat hakikat dapat ditumbuh kembangkan secara selaras dan berimbang sehingga menjadi manusia yang utuh, manusia berpendidikan manusia pancasila
Wujud sifat hakikat manusia mencakup:
-          kemampuan menyadari diri,
-          kemampuan bereksistensi,
-          pemilikan kata hati,
-          moral,
-          kemampuan bertanggung jawab,
-          rasa kebebasan (kemerdekaan),
-          kesediaan melaksanakan kewajiban dan menyadari hak,
-          kemampuan menghayati kebahagiaan.
Sedangkan dimensi-dimensinya meliputi:
-          keindividualan,
-          kesosialan,
-          kesusilaan, dan
-          keberagamaan.
Sifat hakikat manusia dan segenap dimensinya hanya dimiliki manusia dan tidak terdapat pada hewan. Ciri-ciri yang khas tersebut membedakan secara prinsipil hewan dan manusia. 

Pengembangan  Manusia
Meskipun pendidikan itu pada dasarnya baik tetapi dalam pelaksanaanya mungkin saja bisa terjadi kesalahan-kesalahannya yang lazimnya di sebut salah didik.
Tingkat keutuhan perkembangan dimensi hakikat manusia ditentukan oleh dua factor, yaitu kulaitas dimensi hakikat manusia itu sendiri dan kualitas pendidikan yang disediakan untuk memberikan pelayanan atas perkembangannya.
Pengembangan yang tidak utuh berakibat terbentuknya kepribadian yang pincang dan tidak mantap. Pengembangan semacam ini merupakan pengembangan yang patologis (tidak normal).

2.      PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pengertian pendidikan dapat dilihat dari beberapa segi, yaitu:
a.       Pendidikan sebagai proses transformasi budaya; pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi lain.
b.      Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi; pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
c.       Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara; pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d.      Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja; pendidikan diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja.
Adapun tujuan pendidikan adalah memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
3.      UNSUR – UNSUR PENDIDIKAN

Proses pendidikan melibatkan beberapa unsur yaitu:
-          Anak didik
Pihak yang menjadi obyek utama pendidikan
-          Pendidik                     
Pihak yang menjadi subyek dari pelaksanaan pendidikan
-          Interaksi
Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
-          Tujuan
Ke arah mana bimbingan ditujukan
-          Materi
Bahan atau pengalaman belajar yang disusun menjadi kurikulum

-          Alat Dan Metode
Cara yang digunakan dalam bimbingan atau Tindakan yang menjadi kelangsungan mendidik
-          Lingkungan
Keadaan yang berbengaruh terhadap hasil pendidikan atau Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung.

4.      LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN SERTA PENERAPANNYA
Landasan pendidikan mencakup:
1.      Landasan filosofis, yaitu landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafat, falsafah).
2.      Landasan sosiologis, yaitu memandang kegiatan pendidikan sebagai proses interaksi antara dua individu.
3.      Landasan kultural, yaitu memandang pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedang setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu.
4.      Landasan Psikologis, yaitu memandang pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia.
5.      Landasan ilmiah dan teknologis, yaitu memandang iptek menjadi bagian utama dalam isi pengajaran; dengan kata lain, pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek.
Asas-asas pokok pendidikan meliputi:
1.      Asas Tut Wuri Handayani. Asas ini dilengkapi  dengan dua semboyan, yaitu:
    Ing ngarsa sung tulada (jika di depan, menjadi contoh),
    Ing madya mangun karsa (jika di tengah-tengah, membangkitkan kehendak, hasrat atau motivasi),
    Sedangkan Tut Wuri Handayani sendiri berarti jika di belakang, mengikuti dengan awas.
2.      Asas belajar sepanjang hayat, meliputi:
    Dimensi vertikal, yakni kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan, dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
    Dimensi horizontal, yakni kurikulum sekolah meliputi keterkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.
3.            Asas kemandirian dalam belajar.
Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktifitas belajar yang berlangsung lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran.
Maka belajar mandiri dapat diartikan sebagai usaha individu untuk melakukan kegiatan belajar secara sendirian maupun dengan bantuan orang lain berdasarkan motivasinya sendiri untuk menguasai suatu materi atau kompetensi tertentu sehingga dapat digunakannya untuk memecahkan masalah yang dijumpainya didunia nyata

5.      PERKIRAAN DAN ANTISIPASI TERHADAP MASA DEPAN
Perkiraan masyarakat masa depan dapat terlihat pada karakteristik berikut:
1.      Kecenderungan globalisasi yang semakin kuat
2.      Perkembangan iptek yang makin cepat
3.      Perkembangan arus informasi yang semakin padat dan cepat
4.      Kebutuhan/tuntutan peningkatan layanan profesional dalam berbagai kehidupan manusia.
Upaya pendidikan dalam mengantisipasi masa depan:
a.       Perubahan nilai dan sikap
b.      Pengembangan kebudayaan
c.       Pengembangan sarana pendidikan

Pengertian Dan Penjelasan Pelapisan Sosial

STRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata “stratum” (tunggal) dan“strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Beberapa definisi stratifikasi sosial :
a. Pitirim A. Sorokin : Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).
b. Max Weber : Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
c. Cuber : Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
Pengelompokan secara vertikal Berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang Kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, kehormatan
Sebab-Sebab Terjadinya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.
Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a. Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
b. Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
Kriteria Dasar Penentu Stratifikasi Sosial
Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :
a. Kekayaan
Kekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin.
b. Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah.
c. Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :
- Andi di masyarakat Bugis, Raden di masyarakat Jawa, Tengku di masyarakat Aceh, dsb.
d. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan
Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi, jika dibandingkan orang berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan lain, misalnya pengetahuan agama, ketrampilan khusus, kesaktian, dsb.
Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedak menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja.
Contoh:
- Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal. Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperolehpendidikan asal ada niat dan usaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan,tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima anugerah penghargaan/ gelar/ kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi,keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah\ laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.
PERSAMAAN DERAJAT
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakanmakhluk yang satu dengan makhluk yang lain.
Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekalicipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia.
Pengertian persamaan Harkat, Derajat, dan Martabat Manusia.
Harkat berarti derajat, taraf, mutu, atau nilai. Derajat berarti tingkatan atau martabat, sedangkan martabat sendiri dapat diartikan sebagai tingkatan harkat kemanusiaan atau harga diri.
Harkat, derajat dan martabat memiliki pengertian yang sama, yakni menunjuk pada tingkatan harkat kemanusiaan atau harga diri manusia. Pada dasarnya setiap manusia memiliki harkat, derajat dan martabat yang sama, yaitu sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki unsur jasmani dan rohani yang dikaruniai potensi pikir, rasa dan cipta.
Cipta: (pikiran atau akal) kemampuan pikiran untuk mengadakan sesuatu yg baru; angan-angan yg kreatif.
Rasa: (perasaan) tanggapan hati thd sesuatu, pendapat (pertimbangan) mengenai baik atau buruk, salah atau benar
Karsa : (niat/kemauan) daya (kekuatan) jiwa yg mendorong makhluk hidup untuk berkehendak
Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusiasebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi.Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harusmengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikapini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalamlingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat.Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhlukpribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial).
Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat :
1.Landaasan Ideal :  Pancasila
2.Landasan Konstitusional : UUD 1945 yakni :
a. Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
b.Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps.30,ps.31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
3.Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN


 
Design by http://abasawatawalla01.blogspot.com/ | Bloggerized by Abasawatawalla