Sejarah Dakwah Nabi Muhammad Saw Periode Mekah

SEJARAH DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MEKAH

Islam lahir di Kota Mekah dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Saat itu Mekah dalam kondisi gelap gulita, budaya jahiliyah berkembang pesat, kesyirikan merajalela. Allah Swt. Mengutus Nabi Muihammad saw. Untuk mengadakan perubahan baik dalam hal akidah maupun tatanan kemasyarakatan. Bagiamana perjalanan Nabi Muhammad saw. Dalam menyiarkan agama Islam di Mekah? Adakah tantangan yang dihadapinya?

A.   Sejarah Nabi Muhammad saw. Periode mekah
Kejahiliyahan (kebodohan) masyarakat arab waktu itu terdapat dalam bidang :
1. AgamaMasyarakat Arab adalah penyembah berhala.  berhala-berhala itu diletakan di Ka’bah
 jumlahnya mencapai 300 lebih. diantara berhala-berhala yang termasyur benama Maabi, Khuzaah, Hubal, Latta, Uzza, dan Manat.
2. Moral masyarakat Arab menjadikan kabilah yang kalah perang menjadi budak,menempatkan perempuan di tempat yang rendah, suka berjudi, dan minum-minumankeras.
3. HukumMasyarakat Arab menganggap bahwa judi, mabuk-mabukkan, bezina, mencuri,merampok, membunuh bukan merupakan perbuatan yang salah.Melihat kondisi masyarakat Mekah dalam kejahiliahan, rasulullah saw. kuranglebih lima tahun terakhir sebelum kenabian selalu berkhalwat mendekatkan dirikepada Allah Swt. di Gua Hira. tujuannya agar Allah Swt. berkenan member petunjuk dalam menghadapi umat. dalam usia 40 Tahun, bertepatan tanggal 17 Ramadhan 610M, Rasulullah Saw. didatangi malaikat Jibril. dan saat itulah turun wahyu yangpertama Surah Al-‘Alaq, 96:1-5 sebagai berikut.
[96:1] Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,
[96:2] Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
[96:3] Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,
[96:4] Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
[96:5] Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
[96:6] Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas,
[96:7] karena dia melihat dirinya serba cukup.
(Q.S. Al-‘Alaq, 96: 1-5)

Peristiwa turunnya wahyu pertama tersebut kemudian diperingati sebagai Nuzulul Qur’an.  Setelah menerima wahyu Rasulullah saw. mengalami kegelisahan dan kebingungan kemudian dihibur Khadijah dan diyakinkan bahwa beliau akan dijadikannabi dan akan mengangkat derajat kaumnya dari kehinaan menuju kebahagiaan abadi.kurang lebih dua setengah tahunsetelah wahyu pertama turun barulah turun wahyu kedua Surah Al-Muddassir, 74:1-7 yang berbunyi :

[74:1] Hai orang yang berkemul (berselimut),
[74:2] bangunlah, lalu berilah peringatan!
[74:3] dan Tuhanmu agungkanlah!
[74:4] dan pakaianmu bersihkanlah,
[74:5] dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
[74:6] dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebihbanyak.
[74:7] Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah. (Q.S. Al-Muddassir, 74:1-7)setelah turun wahyu yang kedua ini kemudian Rasulullah saw. diawal kenabian periode Makkah adalah sebagai berikut :

1. Mengajarkan keesaan Allah Swt.
2. Mengajarkan adanya hari kiamat sebagai hari pembalasan
3. Mengajarkan kesucian jiwa.
4. mengajarkan persaudaraan dan persatuan.

Melihat dakwah Rasulullah saw, orang-orang Quraiys berusaha menghentikan dengan berbagai cara, beberapa tindakan (reaksi) orang kafir Quraisy untuk menghentikan dakwah Rasulullah saw. adalah sebagai berikut :

1.Ejekan, hinaan, dan memperolok-olok. perhatikan firman Allah Swt. dalam Q.S. Al-Hijr, 15:6 berikut:
[15:6] Mereka berkata: "Hai orang yang diturunkan Al Qur'an kepadanya, sesungguhnya kamubenar-benar orang yang gila. (Q.S. Al-Hijr, 15:6)
2. Menjelek-jelek ajaran Nabi Muhammad saw. Perhatikan firman allah Swt. dalam Q.S. Al-Furqan, 25:4 berikut: Dan orang-orang kafir berkata: "Al Qur'an ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain maka sesungguhnya merekatelah berbuat suatu kezaliman dan dusta yang besar.  “(Q.S. Al-Furqaan, 25:4)
3. Menyodorkan beberapa bentuk penawaran.
4. Melakukan tekanan fisik.

B. Cara Dakwah Rasulullah saw.
1. Dakwah Sembunyi-sembunyi.
lebih kurang selama tiga tahun dimulai dari mengajak anggota keluarga, sahabat, dan orang-orang terdekat. Perhatikan Firman Alla swt. Berikut:

[74:1] Hai orang yang berkemul (berselimut),
[74:2] bangunlah, lalu berilah peringatan!
[74:3] dan Tuhanmu agungkanlah!
[74:4] dan pakaianmu bersihkanlah,
[74:5] dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
[74:6] dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak
[74:7] Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah (Q.S. Al-Muddassir, 74:1-7)

Dari ayat diatas, Allah Swt. Memberikan petunjuk tentang cara menyampaikan agama islam kepada umat manusia, yaitu :
a. Dengan cara sembunyi-sembunyi, sebab orang kafir Quraisy tidak akan senang terhadapagama yang dibawa oleh nabi Muhammad saw.
b. Lemah lembut jangan sampai menyakiti orang.

2. Dakwah Terang-Terangan
Perhatikan firman Allah Swt. Berikut:
[15:94] Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. (Q.S. Al-Hijr, 15:94)

Nabi Muhammad saw. Termenung sejenak memikirkan reaksi keras dari kaumnya, terutama pamannya sendiri Abu Lahab. Kemudian turun wahyu yang menerangkan bahwa yang celaka Abu Lahab sendiri. Perhatikan Firman Allah Swt. Berikut!

1.     Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa
2.     Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.
3.     Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.
4.     Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar
5.     Yang di lehernya ada tali dari sabut.

Rasulullah saw. Menyampaikan dak’wah mengajak kepada tauhid, iman  kepada Allah Swt, iman kepada hari kiamat, menantang kurafat dan kemusyrikan, menjelaskan kedudukan berhalayang tidak dapat memberi manfaat atau mudarat. Menyadarkan mereka untuk tunduk dan pasrah total Kepada Allah Swt. Dakwah Rasulullah saw. Yang terang-terangan ini mendapat tentanganyang sangat hebat.

3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:

1. Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
2. Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
3. Kaum kafir Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
4. Dan, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.

Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain:

- Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perik emanusiaan.

- Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.

Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.

Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.

Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.

Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).

C.  Orang-Orang yang Pertama Kali Masuk Islam
Dakwar Rasulullah saw yang sembunyi-sembunyi berhasil membuat beberapa orangmasuk Islam yang disebut As-Sabiqunal Awwalun (yang pertama dan terdahulu) masuk Islam. Mereka itu adalah : Khadijah binti Kuwailid (istri Rasulullah saw.) Ali bin Abi Talib,Zaid bin Harisah, dan Abu Bakar As-Sidiq.

Kemudian menyusul Umar bin Affan, Zubair bin Awwan, Abdul Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, dan Thalhah bin Ubaidillah yang kesemuanya hasil dakwah Abu Bakar as-Sidiq. Kemudian menyusul Bilal bin Rabah, Abu Ubaidillah, Amir bin Jarrah, Abu Salamahbin Abdul Asad, Al Arqam bin Abil Arqam, dan lain-lain. Rumah Al Arqam bin Abil Arqamdijadikan pusat pengajaran Al-Qur’an.

D. Misi Dakwah Nabi Muhammad saw.
Dengan kesabarannya, Rasulullah saw. Mendapat pengiku walau baru beberapa orangyang masuk agama Islam. Perjuangan dakwah ini membutuhkan waktu yang lama untuk membentuk manusia yang beriman kepada Allah Swt.Setelah diperjuangkan oleh Rasulullah saw. Selama lebih kurang 13 tahun di Mekah, islam menjadi agama pilihan orang-orang di Jazirah Arab. Kedatangan islam di Jazirah Arab benar-benar menjadi rahmat bagi Bangsa Arab. Mereka yang tadinya bercerai-berai salingbermusuhan berhasil diastukan oleh satu tujuan mulia, yaitu Dinul Islam. Selama lebihkurang 23 tahun agama Islam disebarkan oleh Nabi Muhammad saw. Dengan pengorbananyang luar biasa. Rasulullah saw. Berjuang dengan jiwa, tenaga dan hartanya demi keyakinanIslam. Islam menjadi Agama yang sempurna sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Swt.Dalam Firman-Nya :

Artinya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkankepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al-Maidah, 5:3)

Islam adalah agama yang sempurna karena sebagai berikut.
1.     Agama Islam merupakan agama untuk seluruh manusia,. Berbeda halnya denganagama samawi sebelumnya, terbatas hanya untuk satu kaum saja.
2.      Ajaran Islam meliputi semua aspek kehidupan.
3.     Agama Islam berfungsi sebagai Rahmatan lil alamin.

Dengan ayat tersebut, misi atau dakwah Nabi Muhammad saw. Untuk menyampaikanIslam telah selesai. Nabi Muhammad saw. Menerima wahyu terakhir itu satu tahun sebelumbeliau melakukan haji wada’ (haji perpisahan) yang diikuti oleh lebih kurang 100.000 kaum muslimin. Dihadapan ratusan ribu jamaah itu Rasulullah saw. Mengucapkan pidato penting dan mempunyai nilai-nilai bagi kaum muslimin. Menurut ahli sejarah, ayat tersebut merupakan wahyu terakhirnya yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Setelah ayat itu dibacakan oleh Nabi Muhammad saw. Abu Bakar as-Sidiq menangis. Lalu Nabi Muhammad saw. Bertanya tentang apa yang menyebabkannya menangis. Abu Bakar As-Sidiq menjawab bahwa sesuatu yang telah sempurna tidak ada lagi.
Jawaban Abu Bakar As-Sidiq itu dibenarkan olehRasulullah saw. Setelah turunya ayat tersebut, tidak lama kemudian beliau wafat. Selama lebih kurang 23 tahun beliau menunaikan tugas sebagai Rasul. Menyampaikan berita gembira dan membawa peringatan untuk semua mahluk di dunia ini. Perhatikan firman Allah Swt. Sebagai berikut!

[34:28] Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagaipembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiadamengetahui. (Q.S. Saba, 34:28)

Demikianlah Nabi Muhammad saw. Diutus bukanlah untuk satu golongan bangsa Arab saja, melainkan untuk semua bangsa dengan tidak mengenal warna kulit, suku atau keturunan. Semua umat Nabi Muhammad saw. Sama, yaitu mereka harus taat dan patuh terhadap ajarannya. Bagi yang patuh akan memperoleh balasan baik dan bagi yang tidak patuh akan memperoleh ganjaran di akhirat, berupa siksa.

E. Manfaat dari Dakwah Rasulullah saw. Di Makkah.
Beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari dakwah Rasulullah saw. Adalah sebagai berikut.
1.     Iman kepada Allah Swt. Yang kuat dan beramal kebaikan.
2.     Tanggung jawab dan cita-cita yang mulia untuk berdakwah.
3.     Ketabahan dan keteguhan hati (bersabar).

Pengertian Dan Penjelasan Penyuntingan Naskah

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Penyuntingan Naskah

Menurut KBBI (2007:1106) definisi penyuntingan adalah proses, cara, perbuatan menyunting atau sunting-menyunting. Sedangkan definisi menyunting adalah
1.    menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat).
2.    merencanakan dan mengarahkan penerbitan (surat kabar, majalah).
3.    menyusun atau merakit (film, pita rekaman) dengan cara memotong-motong dan memasang kembali.
Untuk menjadi penyunting naskah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang. Persyaratan itu meliputi penguasaan ejaan bahasa Indonesia, penguasaan tata bahasa Indonesia, ketelitian dan kesabaran, kemampuan menulis, keluwesan, penguasaan salah satu bidang keilmuan, pengetahuan yang luas dan kepekaan bahasa.
Salah satu tugas dan kewajiban ilmuwan (scientist) dan pandit (scholars) yang melakukan penelitian ialah melaporkan hasil kegiatannya kepada masyarakat lingkungan yang mendukungnya.Laporan ittu harus ditulis selengkapnya secara jelas, tepat tetapi singkat dan lugas untuk kemudian diterbitkan. Dalam proses penyiapan penerbitan laporan itu terlibat penyunting yang akan membantu pengolahan naskah tertulis untuk menjadi bahan tercetak yang akan disampaikan ke masyarakat luas untuk dibaca.
Salah satu tugas pokok penerbit adalah menerbitkan naskah pengarang/penulis menjadi buku. Definisi naskah sendiri menurut KBBI (2007:776) adalah
1.    karangan yang masih ditulis dengan tangan
2.    karangan seseorang yang belum diterbitkan
3.    bahan-bahan berita yang siap untuk diset
Perlu ditekankan sekali lagi bahwa tugas penyunting karya terbatas pada pengolahan naskah menjadi suatu bahan yang siap , dan menawasi pelaksaan segi teknis sampai naskah tadi . penyunting bukan penerbit, jadi mereka tidak bertanggung jawab atas masalahkeuangan, penyebaluasan serta pengelolaan suatu penerbitan. Para penyunting bertanggung jawab atas isi dan bukan atas produksi bahan yang diterbitkan.

B.    Tujuan Penyuntingan

Tujuan Penyuntingan yang dilakukan oleh para penyunting adalah sebagai berikut.
1.    Untuk menjadikan taipskrip sebagai karya yang sempurna yang dapat dibaca dan dihayati dengan mudah oleh pembaca apabila diterbitkan kelak.
2.    Untuk memastikan pengaliran atau penyebaran idea daripada penulis kepada pembaca dapat disampaikan dalam bahasa yang gramatis, jelas, indah dan menarik.
3.    Untuk menjadikan persembahan e-buku yang akan diterbitkan itu dapat menggambarkan nilai dan identiti karya itu sendiri sehingga dapat menarik. minat pembaca.
4.    Untuk memastikan pengaliran dan fakta berkenaan disampaikan dengan jelas, tepat, dan tidak menyalahi agama, undang-undang, dan norma masyarakat.
Dalam penyuntingan, kita mengenal dua tahap penyuntingan, yaitu penyuntingan substansif dan penyuntingan kopi. Berdasarkan tahap-tahap penyuntingan yang ada, maka ada beberapa tujuan lain dari penyuntingan.

1.    Penyuntingan Substantif
Tujuan penyuntingan subtantif dilakukan adalah untuk memastikan hasrat atau idea penulis dapat disampaikan setepat, sepadat, dan sejelas yang mungkin. Semasa membuat penyuntingan subtantif, editor akan membaca taipskrip sepintas lalu dengan memberikan tumpuan kepada kandungan, pendekatan secara menyeluruh, bahasa, susunan atau konsep taipskrip berkenaan.
Berdasarkan hal diatas, editor akan membuat teguran dan cadangan kepada penulis untuk sama ada melengkapkan taipskrip, menulis semula, menyusun semula, menggugurkan atau memotong bahagian teks atau ilustrasi yang tidak perlu, dan membuat tambahan.
Berikut ialah perkara yang perlu diteliti semasa penyuntingan substantif:
a)    Tajuk tepat dan jelas
b)    Pembahagian bab dan tajuk kecil jelas
c)    Adanya kesinambungan antara bahagian, bab dan paragraf.
d)    Keseimbangan antara setiap bab dan paragraf.
e)    Taipskrip tidak bertentangan dengan undang-undang, moral dan agama.
f)    Penguasaan bahasa, keselarasan istilah dan ejaan.
g)    Bahan awalan, teks dan akhir hendaklah lengkap mengikut halamankandungan.
h)    Petikan bahan daripada karya lain telah mendapat keizinan.

2.    Penyuntingan Copy
Tujuan penyuntingan kopi adalah untuk menghapuskan semua halangan yang wujud antara pembaca dengan apa yang hendak disampaikan oleh penulis. Penyuntingan kopi memerlukan perhatian yang teliti terhadap setiap butiran di dalam taipskrip.
Editor perlu berpengetahuan tentang apa yang patut disunting dan gaya yang patut diikuti di samping mempunyai kebolehan untuk membuat keputusan dengan cepat, lojik, dan yang boleh dipertahankan. Semasa membuat suntingan kopi, editor akan membaca taipskrip berkenaan dengan teliti, iaitu membaca perkataan demi perkataan, ayat demi ayat, baris demi baris dan kadang-kadang melihat huruf demi huruf. Kebanyakan daripada masa penyuntingan itu, editor akan berurusan dengan hal penyusunan, bahasa dan kebolehbacaan taipskrip itu.
Tahapan dalam penyuntingan kopi:
a)    Membuat penyuntingan baris demi baris.
b)    Memberi tumpuan khusus kepada fakta dan bahasa.
c)    Memastikan keselarasan ejaan, istilah dan gaya bahasa.
d)    Memastikan ketepatan dan keselarasan ilustrasi dan bahan lain dalam teks tersebut.
Berikut ialah hal-hal yang perlu diteliti semasa penyuntingan kopi:
a)    Fakta - Pastikan semua butiran dalam teks betul. Editor perlu menyemak dengan teliti untuk memastikan ketepatan. Kadang-kadang kesilapan fakta boleh berlaku semasa teks ditaip.Contohnya, papan lapis menjadi papan lapik dan tidak mahal harganya menjadi mahal harganya.Selain itu ada sesetengah pernyataaan yang tidak tepat dan berunsur negatif sehingga boleh membawa kepada tindakan undang-undang.
b)    Bahasa, bahasa yang dimaksud mencakup.
1)    Diksi ialah pemilihan penggunaan kata-kata. Dalam hal ini editor kopi perlu memastikan
2)    kata-kata yang dipilih berkesan dari segi maksud dan
3)    kata-kata yang dipilih sesuai dengan laras bahasa yang digunakan.
C.    Kode Etik Penyuntingan Naskah
Dalam penyuntingan naskah, ada rambu-rambu yang perlu diperhatikan penyunting naskah sebelum mulai menyunting.Dengan demikian, tidak terjadi persoalan/masalah di kemudian hari, terutama dalam kaitannya dengan penulis/pengarang.Rambu-rambu ini merupakan pedoman/pegangan bagi penyunting dalam menyunting naskah.Rambu-rambu inilah yang kita sebut “Kode Etik Penyuntingan Naskah”.Adapun kode etik dalam penyuntingan naskah adalah:
1. Penyunting naskah wajib mencari informasi mengenai penulis naskah sebelum mulai menyunting naskah.
2.  Penyunting naskah bukanlah penulis naskah.
3.  Penyunting naskah wajib menghormati gaya penulis naskah.
4.  Penyunting naskah wajib merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya.
5.  Penyunting naskah wajib mengonsultasikan hal-hal yang mungkin akan diubahnya dalam naskah.
6.  Penyunting naskah tidak boleh menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau telah disuntingnya.

PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa penyuntingan adalah proses, cara, perbuatan menyunting atau sunting-menyunting yakni menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat).Sedangkan naskah adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan atau     karangan seseorang yang belum diterbitkan.

B. Saran

Jurnalistik merupakan ilmu terapan yang bisa didapatkan secara otodidak, kursus, baca, dan latihan secara intensif.Namun jika hendak mendalaminya secara keilmuan atau akademis, tentu saja harus masuk pendidikan formal. Dalam jurnalistik penyuntingan merupakan sebuah bagian atau proses dari terbitnya sebuah berita atau sebagainya. Dalam mendalami tentang dunia jurnalistik terutama penyuntingan, sangat dituntut pemahaman tentang penggunaan kaidah bahasa Indonesia. Karena hal ini akan menunjang profesionalisme seorang penyunting. Selain itu, pemahaman tentang teori atau ilmu tentang penyuntingan akan sangat bermanfaat.

Pengertian Dan Penjelasan Menulis Karya Ilmiah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Penguasaan bahasa dan penguasaan jenis wacana dalam penulisan karya ilmiah merupakan faktor penting yang harus diketahui penulis sejak awal. Faktor bahasa menentukan kualitas tulisan dan penguasaan jenis wacana membantu penulis memilih retorika dalam tulisan.
Aspek bahasa dalam karya ilmiah terkait dengan sikap, pembaca, dan tujuan penulis. Sikap, pembaca, dan tujuan penulisan akan mempengaruhi bagaimana penyajian kalimat, pilihan kata, dan gaya bahasa. Penguasaan bahasa yang baik akan mempermudah penulis memilih jenis wacana yang akan digunakan sebagai media tulisannya.

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat disimpulkan bahwa masalah-masalah yang akan dijelaskan pada penulisan makalah ini adalah:
1.    Hakikat tulisan ilmiah
2.    Masalah pokok dalam menulis karya ilmiah
3.    Tahapan menulis karya ilmiah

C.    Tujuan Penulisan
Untuk apa penulis menyajikan tulisan? Tujuan menulis bisa untuk menjelaskan, melaporkan fakta, menyakinkan, mengubah pendapat orang, mempengaruhi sikap pembaca. Karena itu tujuan penulisan terkait dengan jenis wacana apa yang dipilih penulis untuk menyajikan isi tulisan. Tujuan tulisan tercermin dalam sikap penulis terhadap audience dan sikap penulis terhadap materi

D.    Manfaat Penulisan
1.       Agar pembaca memahami definisi karya ilmiah
2.       Pembaca bisa mengetahui hakikat, masalah dan tahapan dari menulis karya ilmiah
3.    Memperdalam wawasan tentang menulis karya ilmiah

E.    Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode Study litelatur, metode ini digunakan dengan cara mencari bahan-bahan tulisan, seperti membuka, membahas, serta manelaah beberapa literature atau bacaan yang berkaitan dengan masalah yang akan dikemukakan setelah terkumpul bahan-bahan yang diperoleh, kemudian dituangkan dalam suatu konsep pada kegiatan penulisan karya tulis ini.

BAB II
MENULIS KARYA ILMIAH

A.    Hakikat Tulisan Ilmiah
Sebuah tulisan dikembangkan dengan mengacu pada tiga hal: Tujuan, Audiens, dan Tone. Tujuan penulisan mengacu pada untuk apa tulisan disajikan. Dalam konteks ini penulis bisa memilih mode atau retorika yang sesuai misalnya, Narasi, Deskripsi, Eksposisi, atau Agumentasi. Dari segi audiens, penulis bisa mengatur bobot dan gaya penulisan menjadi formal, informal atau popular. Tujuan dan audiens, menentukan bagaimana gaya bahasa dan sikap (tone) dari penulis. Tulisan yang ditujukan untuk anak-anak, menggunakan kata “adik, kamu atau teman-teman” dianggap cocok. Tulisan untuk majalah cenderung memilih bahasa gaul sehari-hari.
Karya ilmiah merupakan tulisan yang memiliki bobot akademis tertentu ditinjau dari aspek organisasi tulisan, substansi masah, akurasi data, dan penyajian. Karya ilmiah dievaluasi secara ketat dari beberapa aspek sebagai kriteria sehingga karya ilmiah yang berbobot harus ditulis dengan cermat. Secara umum karya ilmiah disajikan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan penulisan dengan kisaran jumlah kata antara 150 kata, 300 kata, 1.500 kata, 5.000 kata, 10.000 kata, 30.000 kata, 40.000 kata, dan 75.000 kata (Budiharso, 2005)

B.    Masalah Pokok Dalam Menulis Karya Ilmiah
Masalah pokok dalam menulis karya ilmiah bisa di kelompokkan  kedalam msalah Empiris, masalah Retorika dan masalah Linguistik.

1.    Masalah Empiris
Masalah Empiris dimaksudkan persoalan menulis yang disebabkan oleh pengalaman dilapangan. Ada tiga hal masalah pokok yang menyebabkan seseorang sulit membuat tulisan, yaitu: keterbatasan penulis mengembangkan ide, pola tulisan kurang standar, dan kurang berbobot substansi tulisan (Krashen, 1984; Connor, 1992; Wahab, 1995; Budiharso, 2001). Pola tulisan yang demikian menyebabkan karya ilmiah kurang bermutu dan tidak mampu mempengaruhi pembaca agar yakin pada apa yang disajikan penulis.
Menulis sebenarnya bukan aspek yang bisa diajarkan. Yang bisa ditransfer dalam menulis adalah latihan menulis, frekuensi menulis, membaca dan meniru pola tulisan yang sudah ada.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kaplan (1984) menyarankan pola menulis secara “celup”. Calon penulis hendaknya mengikuti saja pola yang akan ditiru untuk tujuan penulisan yang dimaksudkan dan melakukan latihan yang cukup untuk menulis sesuai dengan model yang dikehendaki. Semakin sering berlatih, akan semakin matang tulisan yang dihasilkan. Untuk menulis artikel Koran, penulis harusnya langsung membaca artikel yang ada dan meniru gaya tulisan di Koran tersebut. Untuk menulis artikel di jurnal, penulis bisa langsung membaca jurnal yang diinginkan dan meniru gaya tulisannya sampai penulis merasa mampu (Connor, 1992).

2.    Masalah Retorika
Retorika maksudnya cara mengungkapkan ide. Retorika dalam tulisan tertuang dalam bentuk kelancaran ide, linier tidaknya argumentasi, pola penyajian data pendukung, dan pola membuat simpulan dari suatu argumentasi. Dalam mengungkapkan ide, secara sederhana persoalan retorika meliputi:
a.    Tulisan dengan retorika linier.
b.    Tulisan dengan retorika berputar-putar.
c.    Tulisan dengan retorika berbunga-bunga.
d.    Tulisan dengan retorika tidak jelas.
Dalam karya ilmiah retorika yang dianggap memiliki bobot ilmiah ialah tulisan dengan retorika linier. Wacana yang banyak digunakan dalam karya ilmiah karena memiliki pola retorika yang memenuhi unsur-unsur karya ilmiah ialah eksposisi dan argumentasi.
Dalam bentuk tulisan, retorika ini mengacu pada jenis wacana. Setiap jenis wacana mempengaruhi secara jelas bentuk retorika, pilihan kata, diksi, dan tata bahasa yang digunakan penulis. Dalam aspek ini dikenal empat jenis wacana yaitu: (1) narasi, (2) deskripsi, (3) eksposisi, dan (4) argumentasi.
Pada wacana narasi, penulis bebas menggunakan gaya bahasa yang bersifat subjektif dan berbunga-bunga. Cara menyajikan alasan dalam teks umumnya bersifat kronologis. Dengan demikian gaya bahasa, diksi, kosa-kata, dan pola tulisan sangat tergantung pada isi pikiran dan imajinasi penulis.
Pada wacana deskripsi, penulis harus mampu memfungsikan panca indera secara cermat, menyajikan urutan persoalan berdasarkan sudut pandang yang dianggap paling berperanan, dan memilih kosa-kata yang bisa mempengaruhi panca indera. Gaya bahasa yang dipilih harulah objektif dan lugas.
Pada wacana eksposisi, tujuan penulis adalah menjelaskan, mengklarifikasi, dan memberi penegasan terhadap suatu hal. Karena itu, tulisan dalam bentuk eksposisi memerlukan banyak dukungan data yang disajikan dalam bentuk kutipan, statistic, perbandingan, contoh, atau sintesis. Karena itu pula, gaya penulisan dalam wacana eksposisi harus objektif, langsung pada pokok persoalan, dan ringkas (succinct).
Pada wacana argumentasi, bertujuan untuk menyakinkan pembaca agar mengikuti pola piker penulis sehingga pembaca akan bertambah pandangannya atau mengikuti pandangan penulis. Untuk membuat tulisan argumentasi yang baik, penulis harus memulai dengan thesis atau claim yang sifatnya kontroversi. Wacana argumentasi ini merupakan wacana yang juga banyak digunakan dalam karya ilmiah dan dianggap memiliki bobot yang lebih kuat.

3.    Masalah Linguistik
Masalah linguistik maksudnya masalah penguasaan bahasa. Dalam aspek ini ada empat hal yang dijadikan acuan, yaitu:
a.    Sintaksis.
b.    Gramatika.
c.    Diksi dan Kosa-Kata (pilihan kata).
d.    Mekanik.
Wacana yang ditulis dengan baik, umumnya memenuhi syarat retorika yang baik dan syarat linguistic dengan hamper sempurna. Jika ide disampaikan dengan baik dan runtut, kalimat-kalimat yang mendukung dan pilihan kata yang tepat, digunakan untuk mendukung gagasan. Sebaliknya, wacana yang kurang berbobot, umumnya retorikanya kacau, tidak linier, tidak ada jelas, tatabahasa kacau, kosa-kata tidak tepat sasaran, dan mekanik tulisannya rusak.
Aspek sintaksis adalah kemampuan penulis dalam menyajikan ide dalam bentuk kalimat sederhana, kalimat majemuk, kalimat kompleks, dan kalimat majemuk-kompleks. Tulisan yang menggunakan kalimat majemuk dan kalimat kompleks secara proporsional dinilai sebagai tulisan yangmatang dan berbobot.
Setelah aspek sintaksis, penulis juga harus menunjukkanpenguasaan gramatika secara baik, benar, dan standar. Kekeliruan menggunakan gramatika ini sangat mengganggu dan menghilangkan ide. Umumnya kekeliruan jenis ini ditandai dengan: kalimat tidak memiliki subjek, kalimat tidak memiliki predikat, atau kalimat yang belum selesai.
Dari aspek pilihan kata, kekeliruan terjadi misalnya dalam penggunaan kata asing. Umumnya pilihan kata ini salah ditempatkan dalam posisi subjek, predikat, atau keterangan.
Aspek mekanik maksudnya penggunaan tanda baca (punctuation) yang meliputi:
a.    Menggunakan titik koma, seperti: Titik (.), Koma (,), Tanda Tanya (?), Titik Dua (:), Titik Koma (;).
b.    Penggunaan huruf capital.
c.    Penggunaan kata pada awal paragraf.
d.    Penggunaan symbol matematika, seperti persentase, penomoran, dsb.

C.    Tahapan Menulis Karya Ilmiah
Bagian ini dibatasi pada tahapan penguasaan jenis tulisan, yaitu penguasaan paragraf dan penguasaan komposisi atau esai. Hanya bagian yang pokok-pokok saja yang diuraikan sebagai bahan kajian dalam bagian ini.

1.    Paragraf
Paragraf maksudnya unit tulisan yang paling pendek, bisa berbentuk satu kalimat, bisa terdiri dari beberapa kalimat. Paragraf yang lengkap memiliki tiga unsur yaitu: kalimat pembuka, kalimat pengembang, dan kalimat penyimpul.
Paragraf yang baik haruslah memenuhi unsur:
a.    Kalimat topic dan dalam kalimat topic dijelaskan secara tegas ide pembatasnya.
b.    Memiliki kalimat pengembang.
c.    Memiliki kalimat penyimpul.
d.    Memiliki koherensi.
e.    Memiliki keutuhan (unity).
Syarat terakhir paragraf yang baik adalah memiliki unity. Unity maksudnya satu paragraf hanya membahas satu pokok pikiran. Pokok pikiran dalam suatu paragraf bisa dilihat dari kalimat tofik dan ide pembatasnya. Paragraf yang baik tidak membuat informasi tambahan setelah kalimat penyimpul. Paragraf yang tidak mempunyai unity ditandai dengan munculnya uraian dalam kalimat pengembang lebih dari yang ditulis dalam ide pembatas.

2.    Komposisi atau Esai
Komposisi adalah tulisan yang terdiri dari 3-5 paragraf. Karena sifatnya uraian bebas, komposisi biasa disebut dengan istilah esai. Tulisan ini secara ilmiah digunakan untuk menguji kompetensi misalnya TOEFL, seleksi masuk Program Doktor atau tes ke luar negeri. Komposisi sangat bermanfaat untuk memberikan informasi akurat mengenai autentisitas seseorang dalam sebuah tes. Dalam bentuk lain, komposisi ini berupa tulisan opini untuk surat kabar, kolom majalah, teks pidato, ulasan buku, atau komentar. Panjang tulisan antara 1-3 halaman quarto diketik dalam spasi tunggal. Jenis wacana dalam tulisan ini umumnya eksposisi dan argumentasi.

3.    Pengembangan Komposisi
Sama dengan struktur paragraph, struktur komposisi terdiri dari: pembuka, isi, dan penutup. Komposisi atau esai memiliki tiga unsur utama yang harus dipenuhi:
a.    paragraf pembuka.
b.    paragraf pengembang.
c.    paragraf penutup.
Paragraf pembuka bertujuan untuk menjelaskan topic dan batasan apa yang hendak diuraikan penulis dalam keseluruhan esai. Paragraf pembuka berisi thesis statement atau claim yang akan diuraikan dalam paragraf pengembang. Thesis Statement atau Claim ialah pernyataan pokok dari penulis tentang suatu topic yang akan diuraikan kedalam esai. Thesis Statement inilah yang akan dibuktikan, diuraikan, dijelaskan, dipertahankan atau diklarifikasi oleh penulis. Agar pembuktian dan uraian mengenai Thesis tadi layak, penulis harus mendukung dengan data, fakta, dan logika yang bagus dan standar menurut karya ilmiah. Seberapa jumlah Thesis Statement yang akan diuraikan, mempengaruhi seberapa banyak jumlah paragraf pengembang yang harus dibuat penulis.
Paragraf pengembang bertujuan untuk menjelaskan dan menguraikan thesis  yang dijelaskan dalam paragraf pembuka. Semakin banyak paragraf pengembang, semakin jelas dan tuntas pembahasan dalam esai. Untuk membuat paragraf pengembang, diperlukan teknik paragraf pengembangan paragraf. Beberapa teknik yang sering digunakan untuk membuat paragraf pengembang ialah: kutipan, statistic. Contoh:  perbandingan, pengalaman, kontras. Karya ilmiah yang baik, mencantumkan kutipan dari sumber rujukan secara proporsional. Semakin banyak kutipan, karya ilmiah dinilai semakin berbobot.
Paragraf penutup berisi simpulan dari uraian yang ditulis dalam paragraf pengembang. Namun paragraf penutup harus tetap mengacu pada thesis statement yang dijelaskan dalam paragraf pembuka. Sama dengan penulsan kalimat penyimpul dalam paragraf, paragraf penutup bisa ditulis dengan teknik: Summary, Parapbrase, dan Restatement. 

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa menulis karya ilmiah mempunyai tahapan penulisan yaitu penguasaan paragraf dan penguasaan komposisi atau esai.
Keutuhan satu paragraf dapat dicapai jika didalam paragraf itu hanya membahas satu ide pokok saja. Ide pokok yang akan dibahas itu dinyatakan dalam kalimat topic, dan kemudian kalimat-kalimat pendukungnya merupakan penjelasan, ilustrasi, atau contoh-contoh yang lebih rinci dari ide pokok yang dinyatakan dalam kalimat tadi.

B.    Saran
Di dalam pembuatan makalah yang sangat sederhana ini, yang mungkin mempunyai banyak kesalahan, baik dari penulisan maupun ucapan penyampaian mohon dimaafkan dengan segala kerendahan hati.
Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca/pendengar yang bersifat membangun. Atas partisipasinya pemakalah ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

Arnaundent, M. and Barret M.M 1981. Paragraf Development: A Guide For Students Of English As a Second Language. Rowly, Massachusetts, Prentice Hall Inc.
Bolinger, D. and Sears, D.A. 1982. Aspects of Language. New York: Harcourt Brace Jovanovich Inc.
Brereton, J.C. 1982. A Plan For Writing. New York: CBS College Publishing.
Connor, U. 1996. Contrastive Rbetoric: Cross-Cultural Aspects of Second Language Writing. Cambridge: Cambridge University Press.
Flower, LS and J.R Hayes. 1981. A Cognitive Process Theory of Writing. College Composition and Communication, 32 (4):365-387.
Guntur Waseso, M. dan Ali Saukah (Ed.). 2003. Penerbitan Jurnal Ilmiah. Malang: Universitas Negeri Malang press.
Huda, N. 1999. Language Learning and Teaching: Issues and Trends. Malang: IKIP MALANG Publishers.
Ibnu, Suhadi. 2003. Anatomi Artikel Hasil Pemikiran dan Artikel Hasil Penelitian. Makalah. Malang: Universitas Negeri Malang.
Langan, J. 1986. College Writing Skills with Reading. London: McGraw-Hill Company.

Pengertian Dan Penjelasan Kalimat, Kalimat Efektif Dan Paragraf

A. KALIMAT 
Pengertian kalimat  

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis harus memiliki S dan P (Srifin dan Tasai, 2002: 58). Panjang atau pendek, kalimat hanya terdiri atas subjek dan predikat. Kalimat pendek menjadi panjang atau berkembang karena diberi tambahan-tambahan atau keterangan-keterangan pada subjek, pada predikat, atau pada keduanya (Wijayamartaya, 1991: 9).

Pendapat lain mengatakan, kalimat adalah satuan gramatik yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir naik dan turun (Ramlan, 1981:6). Menurut Kridalaksana, kalimat adalah suatu bahasa yang secara relative berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final, dan baik secara aktual maupun potensial terdiri dari klausa (Kridalaksan dkk, 1984:224). Satu bagian nujaran yang didahului dan diikuti kesenyapan, sedangkan intonasinya menunjukkan bahwa bagian ujaran itu sudah lengkap, adalah kalimat (Keraf, 1978: 156).
kalimat adalah satuan gramatik yang ditandai adanya kesenyapan awal dan kesenyapan akhir yang menunjukkan bahwa kalimat itu sudah selesai (lengkap).

1. Macam-macam Kalimat dalam Bahasa Indonesia
Kalimat dapat diklasifikasikan berdasarkan dengan:
a.    Jumlah dan jenis klausa yang terdapat di dalamnya
b.    Jenis respon yang diharapkan
c.    Sifat hubungan actor/aksi
d.    Ada tidaknya unsur negatif pada kalimat utama
     
 Berdasarkan jumlah dan jenis klausa yang terdapat di dalamnya, kalimat dapat dibedakan atas kalimat minor dan kalimat mayor,yaitu :

1.    Kalimat minor adalah kalimat yang terdiri atas satu klausa terikat atau sama sekali tidak mengandung struktur klausa. Kalimat minor dibedakan atas:
a.    Kalimat minor berstruktur, yaitu kalimat minor yang muncul sebagai lanjutan, pelengkap, atau penyempurna kalimat utuh atau klausa lain yang terdahulu dalam wacana.
b.    Kalimat elips, yaitu kalimat minor yang terjadi karena pelepasan beberapa bagian dari klausa kalimat tunggal.
Contoh: Terserah saja. (Penyelesainnya terserah kamu saja).
c.    Kalimat jawaban, yaitu kalimat minor yang bertindak sebagai jawaban atas pentanyaan-pertanyaan.
Contoh : (Apa yang kau bawa itu?) Lukisan.
d.    Kalimat sampingan, yaitu kalimat minor yang terjadi penurunan klausa terikat dari kalimat majemuk subordinat.
Contoh : Meskipun hujan. (Dia tetap datang).
e.    Kalimat urutan, yaitu kalimat mayor, tetapi didahului oleh konjungsi, sehingga menyatakan bahwa kalimat tersebut merupakan bagian kalimat lain.
Contoh : Karena itu, harga minyak naik.
f.    Kalimat minor tak berstruktur, yaitu kalimat minor yang muncul sebagai akibat pengisian wacana yang ditentukan oleh situasi, dibedakan atas.
-    Panggilan. Contoh : bakso !
-    Seruan. biasanya terdiri dari kata yang menyatakan ungkapan perasaan. Contoh: halo !
-    Judul, merupakan suatu ungkapan topik atau gagasan. Contoh : Dampak negatif penayangan TV.

2.    Kalimat mayor adalah kalimat yang terdiri atas sekurang-kurangnya satu klausa bebas. Berdasarkan statusnya, dalam kalimat mayor, pembentuk yang inti saja. Berdasarkan statusnya, dalam kalimat mayor, terdapat unsur pembentuk yang inti saja, berdasarkan jumlah klausa yang terdapat didalamnya, kalimat mayor dapat dibedakan atas:
a.    Kalimat majemuk subordinatif, yaitu kalimat majemuk yang salah satu klausanya menduduki : salah satu fungsi sintaksis dari klausa yang lain atau atribut dari salah satu fungsi sintaksis klausa yang lain.
Contoh :
-    Yang berkaca mata hitam itu teman saya.
-    Orang itu badannya sangat gemuk.
-    Polisi telah mengatakan bahwa kabar itu bohong.
b.    Kalimat majemuk koordinat, yaitu kalimat majemuk yang klausa-klausanya tidak menduduki fungsi sintaksis dari klausa lain.
Contoh :
-    Semalam suntuk saya tidur di kursi, dan orang-orang itu bermain kartu.
-    Mula-mula dinyalakannya api, lalu ditaruhnya cerek diatasnya.
-    Dalam perang, kita harus berani membunuh lawan, kalau tidak kita sendiri yang dibunuh.
c.    Kalimat majemuk rapatan, yaitu kalimat majemuk koordinatif yang klausa-klausanya mempunyai kesamaan-kesamaan, baik kesamaan subjek, predikat objek, maupun keterangan.
Contoh :
-    Rumah itu baru saja diperbaiki, tetapi sekarang sudah rusak.
-    Saya mengerjakana bagian depan, adik bagian belakang.
-    Dengan susah payah orang tuaku membangun rumah ini, tetapi saya tinggal menempati saja.
Berdasarkan respon yang diharapkan, kalimat dibedakan atas :

1.    Kalimat pernyataan adalah kalimat yang dibentuk untuk menyiarkan informasi tanpa mengharapkan response tertentu. Cirri untuk mengenal kalimat pernyataan ini yaitu melalui pola intonasinya yang bernada akhir turun (dalam bahasa lisan) dan tanda titik (.) seperti ayo, mari; kata-kata persilahkan, seperti silahkan, dipersilahkan; dan kata larangan (jangan).
Contoh :
Cita-cita anak itu sangat mulia.
Saya tidak membawa uang sama sekali.
Menurut teori Darwin, manusia merupakan keteturunan kera.
2.    Kalimat pertanyaan adalah kalimat yang dibentuk untuk memancing response yang berupa jawaban. Kalimat pertanyaan dapat dikenal dari pola intonasinya yang bernada akhir naik serta nada terakhir dan pola intonasi kalimat pertanyaan. Nada akhir kalimat pertanyaan ditandai dengan tanda Tanya (?) dalam bahasa tulisan.
Contoh :
-    Kakak sudah menikah?
-    Mengapa anak itu tidak tidur?
-    Siapa pemilik rumah itu?
3.    Kalimat perintah adalah kalimat yang dibentuk untuk memancing responsi yang berupa tindakan. Kalimat perintah ditandai dengan tanda seru (!). tetapi penggunaan seru ini biasanya tidak dipakai kalau sifat perintah itu menjadi lemah, demikian juga predikatnya diikuti oleh partikel-lah. Kalimat perintah dapat bersifat negative. Untuk menegatifkan kalimat perintah, digunakan kata jangan yang biasanya ditempatkan pada bagian awal kalimat. Kaliamat perintah yang besifat negative beubah menjadi larangan.
Contoh :
-    Masuklah!
-    Marilah kita belajar bersama-sama!
-    Jangan membuang sampah di sembarang tempat!
Berdasarkan hubungan aktor-aksi, kalimat dapat dibedakan atas :
1.    Kalimat aktif adalah kalimat yang subjeknya berperan sebagai pelaku actor. Subjek kalimat aktif berperan sebagai perbuatan yang dinyatakan oleh predikat. Predikat kalimat aktif tediri atas verba transitif dan verba intransitive. Afiks yang digunakan dalam pembentukan kata yang berfungsi sebagai perdikat kalimat aktif ialah meN- dan ber- yang dapat dikombinasikan dengan –I atau –kan.
Contoh :
-    Anak itu memetik bunga di taman.
-    Ayah membelikan kakak baju baru.
-    Pembantu itu sedang menyapu halaman.

2.    Kalimat pasif adalah kalimat yanmhg subjeknya berperan sebagai penderita. Subjek dalam kalimat pasif berperan sebagai penderita perbuatan yang dinyatakan oleh predikat kalimat tersebut.
Predikat kalimat pasif terdiri atas verba verba yang berpredikat di- yang dapat bekombinasi dengan sufiks –i dan –kan, beprefiks ter-, berkonfiks ke-an, dan verba yang didahului oleh pronominal persona.
Contoh :
-    Badannya dilumuri minyak.
-    Kita apakan barang-barang ini?
-    Tidak terlihat olehku benda yang kau tujukan itu.

3.    Kalimat medial adalah kalimat yang subjeknya berperan baik sebagai pelaku maupun sebagai penderita perbuatan yang dinyatakan oleh predikat tersebut.
Contoh :
-    Jangan menyiksa diri sendiri.
-    Wanita itu berhias di depan cermin.

4.    Kalimat respirokal adalah kalimat yang subjek dan objeknya melakukan sesuatu pebuatan yang berbalas-balasan. Verba yang berfungsi sebagai predikat pada kalimat respirokal adalah verba yang beprefiks me- yang didahului oleh kata dasarnya, verba berulang yang berkombinasi dengan konfiks ber-kan, verba dasar yang diikuti oleh kata baku, dan saling yang diikuti oleh veba yang berprefiks me- atau me-i/kan.
Contoh :
-    Kedua Negara itu tuduh-menuduh tentang pelanggaran perbatasan.
-    Dua bersaudara itu saling mencintai dan saling menyayangi.
-    Pemuda-pemuda tanggung itu berbaku hantam d tanah lapang.

B. KALIMAT EFEKTIF 
Pengertian kalimat efektif

Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Kalau gagasan yang disampaikan sudah tepat, pendengar/pembaca dapat memahami pikiran tersebut dengan mudah, jelas, dan lengkap seperti apa yang dimaksud oleh penulis atau pembicaranya. Akan tetapi, kadang-kadang harapan itu tidak tercapai. Misalnya, ada sebagian lawan bicara atau pembaca tidak memahami apa maksud yang diucapkan atau yang dituliskan.
Supaya kalimat yang dibuat dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat, unsur kalimat-kalimat yang digunakan harus lengkap. Artinya, unsur-unsur kalimat seharusnya ada yang tidak boleh dihilangkan. Sebaliknya, unsur-unsur yang   seharusnya tidak ada tidak perlu dimunculkan. Kelengkapan dan keeksplisitan semacam itu dapat diukur berdasarkan keperluan komunikasi dan kesesuaiannya dengan kaidah.

Menurut Sabarti Akhdiah (1994:134) menyatakan bahwa secara umum kalimat harus di susun berdasarkan kaidah sebagai berikut :
1.    Penggunaan subjek ganda.
2.    Penjamakan kata yang sudah jamak unsur-unsur yang ada dalam sebuah kalimat.
3.    Aturan ejaan yang berlaku.
4.    Cara-cara memilih kata (diksi).

Syarat umum kalimat efektif adalah :

1.    Kesepadanan dan kesatuan gagasan
Kalimat biasanya terdiri dari subjek, predikat, objek, dan keterangan. Kesepadanan artinya hubungan timbal balik antara subjek dengan predikat, antara predikat dengan objek serta dengan keterangan-keterangannya yang menjelaskan unsur-unsur kalimat tersebut. Kesepadanan artinya pikiran/perasaan ide sama dengan kalimat yang diucapkan atau ditulis. Kesatuan gagasan artinya bahwa sebuah kalimat harus utuh mengandung satu ide pokok atau satu pikiran (tidak menimbulkan salah paham). Biasanya jika sepadan dengan pikiran dan perasaan, kalimat dengan sendirinya akan memiliki kesatuan gagasan.
Contoh kalimat sepadan :
1.    Dosen sedang menyampaikan perkuliahan bahasa arab    (benar)
Kalimat ini sepadan karena kalimatnya utuh dan lengkap.
1.    Bagi dosen sedang menyampaikan perkuliahan bahasa Arab (salah)
Kalimat ini tidak sepadan dan tidak jelas kesatuan gagasannya karena tidak lengkap , tidak mempunyai subjek.

2.    Kelogisan
Kelogisan kalimat adalah kemampuan sebuah kalimat untuk menyatakan sesuatu dengan logika. Sebuah kalimat memiliki kelogisan jika masuk akal.
Contoh kalimat :
1.    Pencuri berhasil ditangkap polisi (salah)
2.    Polisi berhasil menangkap pencuri (benar)

3.   Keparalelan
Keparalelan atau kesejajaran adalah kesamaan unsur-unsur yang digunakan secara konsisten dalam satu kalimat. Jika verba yang di gunakan, unsur yang lain juga verba. Demikian pula, jika nomina yang di gunakan, unsur yang lain juga nomina. Jika aktif yang di gunakan, yang lain juga harus aktif. Demikian pula sebaliknya.
Contoh :
1.    Belajar, bergurau : Dia tidak belajar, melainkan bergurau.

 4.   Penekanan/Ketegasan
Penekanan atau ketegasan ialah penonjolan pada pokok kalimat.

5.    Kehematan
Yang dimaksud dengan kehematan dalam kalimat efektif adalah hemat mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Peghematan di sini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan.

6.    Kepaduan (Koheresi)
Kepaduan adalah adanya hubungan yang padu (koheren) antar unsur kalimat. Satu unsur dengan unsur yang lain tidak boleh diselingi oleh kata yang tidak penting dan letak kata dalam kalimat tidak boleh dipertukarkan.

7.    Kecermatan
Yang dimaksud dengan cermat adalah kalimat itu tidak menimbulkan tafsiran ganda, dan tepat dalam pilihan kata.

C. PARAGRAF 
1. Pengertian paragraf
Paragraf merupakan bagian karangan tulis yang membentuk satu kesatuan pikiran/ide/gagasan. Adapun kesatuan pikiran/ide/gagasan yang dilisankan disebut paratone atau padu. Jadi paratone dan paragraph sesungguhnya merujuk pada hal sama,yakni kesatuan pengungkapan pikiran/ide/ gagasan.
Setiap paragraf dan paratone dikenalikan oleh satu ide pokok.Ide pokok harus dikemas dalam sebuah kalimat, yakni kalimat topik atau kalimat utama.
2. Syarat-Syarat Paragraf yang baik
Ada beberapa syarat agar kalimat bisa menjadi suatu paragraf yang baik, yaitu :
a.    Penggunaan Pengulangan Kata atau Kata kunci
Kata kunci (keywords) adalah kata yang diulang untuk mengaitkan antara satu kalimat dengan kalimat lainnya.
b.    Penggunaan Kata Ganti
Kata ganti adalah kata yang dapat menggantikan nominal atau frase nominal, misalnya: dia, beliau, (pronominal persona ‘kata ganti orang’), itu ini, di sini, di situ (pronominal demonstrative ‘kata ganti penunjuk’), dan –nya, -ku, -mu (pronominal objektif ‘kata ganti sasaran’).
3. Unsur-unsur Paragraf
Unsur lahiriah paragraf juga berupa kalimat, frasa, kata, dan lain-lain; sedangkan unsur nonlahiriah paragraf berupa makna atau maksud penulis yang dikandung di dalam keseluruhan jiwa paragraf itu. Secara lahiriah, khususnya paragraf nonnaratif, lazimnya paragraf tersusun dari :
1.    Kalimat topik atau kalimat utama
2.    Kalimat pengembang atau kalimat penjelas
3.    Kalimat penegas
4.    Kalimat transisi
Dalam paragraf naratif, ide pokok paragraph tersebar di dalam keseluruhan kalimat yang membangun paragraf naratif.Jadi paragraf naratif tidak selalu harus mengikuti ciri-ciri lahiriah paragraf seperti disebutkan di atas. Unsur-unsur lahiriah paragraf haruslah padu; unsur nonlahiriah paragraf juga harus satu. Kepaduan lahiriah paragraf disebut koherensi; kesatuan nonlahiriah pargaraf disebut kohesi.

Pengertian Dan Penjelasan Sejarah Dan Fungsi Bahasa Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 

      Sebagai bahasa untuk ratusan juta penduduk yang tersebar pada ratusan pulau dengan bahasa daerah yang jumlahnya juga ratusan, bahasa Indonesia menanggung beban tugas yang amat besar karena ia dituntut untuk tetap menjadi sarana komunikasi yang mantap dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks persataun bangsa yang tengah dan terus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, maka bahasa indonesia harus tetap mempertahankan dirinya sebagai sarana komunikasi yang efektif dan efisien tanpa kehilangan, apalagi mengorbankan keutuhan jati dirinya.

      Sehubungan dengan itu, dapat dikatakan juga bahwa masa depan bahasa Indonesia berkaitan erat dengan masa depan bangsa dan negara. Barangkali,  inilah yang dimaksud dengan ungkapan yang menyatakan, “bahasa menunjukkan bangsa” yang diwariskan oleh para pendahulu kita. Jika hal itu dihubungkan dengan bangsa Indonesia,  masalah bahasa Indonesia sekarang dan masa yang akan datang juga tergantung pada sikap bangsa Indonesia terhadap bahasa nasional tersebut. Bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan terhadap masalah pembinaan dan pengembangan bahasa di tanah air kita ini.

B. Tujuan

      Berdasarkan kerangka pemikiran seperti yang dipaparkan di atas, pada makalah ini akan dikemukakan beberapa hal yang diharapkan akan mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kehidupan dan peradaban yang lebih maju, dan kita dapat memahami makna bahasa Indonesia baik dari sejarah dan fungsinya sebagai bahasa nasional.

BAB II

PEMBAHASAN

SEJARAH DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

A. Sejarah Bahasa Indonesia

      Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India

      Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.

      Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.

      Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.
      Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).

      Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.

      Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:

      Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.

      Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.

      Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.

      Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.

      Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.

B. Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :

1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :

1. Bahasa Nasional

      Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

a. Lambang kebanggaan Nasional.

      Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

b. Lambang Identitas Nasional.

      Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

c. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

      Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

d. Alat penghubung antarbudaya antardaerah.

      Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

      Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :

a. Bahasa resmi kenegaraan.

      Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.

b. Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.

      Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

c. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.

      Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

d. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

      Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

      Keberhasilan upaya membahasaindonesiakan seluruh bangsa Indonesia akan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang berarti memantapkan pula jati diri bangsa. Seberapa jauh pandangan dan harapan yang telah dikemukakan di atas, sehubungan dengan sumbangan bahasa Indonesia dalam pesatuan dan jati diri bangsa, hal itu akan terpulang pada masyarakat penggunanya secara keseluruhan. Sementara itu, yang perlu ditambahkan pada bagian akhir makalah ini ialah bahwa upaya apa pun yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa haruslah didasarkan pada perencanaan bahasa yang telah digariskan secara nasional.

      Sebagai akibat dari begitu kompleksnya jaringan masalah kebahasaan di Indonesia karena adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah pada satu pihak, dan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing pada pihak yang lain, ditambah pula dengan tuntutan agar bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien dalam berbagai bidang kehidupan, maka perencanaan bahasa itu tidak semata-mata didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi, gramatikal, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor nonkebahasaan seperti politik, pendidikan, iptek, kebudayaan, dan ekonomi.

B. Saran

      Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yg menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yg ada hubungannya dengan judul makalah ini.

      Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah pada kesempatan kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Finoza, Lamuddin.2008.Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa NonJurusan Bahasa.Jakarta : Diksi Insan Mulia.

http://www.scribd.com/doc/94160687/Sejarah-Bahasa-Indonesia


Pengertian Dan Penjelasan Pengantar Pendidikan


1.      HAKIKAT MANUSIA DAN PENGEMBANGANNYA 

Hakikat Manusia
Sasaran pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Sifat hakikat dapat ditumbuh kembangkan secara selaras dan berimbang sehingga menjadi manusia yang utuh, manusia berpendidikan manusia pancasila
Wujud sifat hakikat manusia mencakup:
-          kemampuan menyadari diri,
-          kemampuan bereksistensi,
-          pemilikan kata hati,
-          moral,
-          kemampuan bertanggung jawab,
-          rasa kebebasan (kemerdekaan),
-          kesediaan melaksanakan kewajiban dan menyadari hak,
-          kemampuan menghayati kebahagiaan.
Sedangkan dimensi-dimensinya meliputi:
-          keindividualan,
-          kesosialan,
-          kesusilaan, dan
-          keberagamaan.
Sifat hakikat manusia dan segenap dimensinya hanya dimiliki manusia dan tidak terdapat pada hewan. Ciri-ciri yang khas tersebut membedakan secara prinsipil hewan dan manusia. 

Pengembangan  Manusia
Meskipun pendidikan itu pada dasarnya baik tetapi dalam pelaksanaanya mungkin saja bisa terjadi kesalahan-kesalahannya yang lazimnya di sebut salah didik.
Tingkat keutuhan perkembangan dimensi hakikat manusia ditentukan oleh dua factor, yaitu kulaitas dimensi hakikat manusia itu sendiri dan kualitas pendidikan yang disediakan untuk memberikan pelayanan atas perkembangannya.
Pengembangan yang tidak utuh berakibat terbentuknya kepribadian yang pincang dan tidak mantap. Pengembangan semacam ini merupakan pengembangan yang patologis (tidak normal).

2.      PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pengertian pendidikan dapat dilihat dari beberapa segi, yaitu:
a.       Pendidikan sebagai proses transformasi budaya; pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi lain.
b.      Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi; pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
c.       Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara; pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d.      Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja; pendidikan diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja.
Adapun tujuan pendidikan adalah memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
3.      UNSUR – UNSUR PENDIDIKAN

Proses pendidikan melibatkan beberapa unsur yaitu:
-          Anak didik
Pihak yang menjadi obyek utama pendidikan
-          Pendidik                     
Pihak yang menjadi subyek dari pelaksanaan pendidikan
-          Interaksi
Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
-          Tujuan
Ke arah mana bimbingan ditujukan
-          Materi
Bahan atau pengalaman belajar yang disusun menjadi kurikulum

-          Alat Dan Metode
Cara yang digunakan dalam bimbingan atau Tindakan yang menjadi kelangsungan mendidik
-          Lingkungan
Keadaan yang berbengaruh terhadap hasil pendidikan atau Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung.

4.      LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN SERTA PENERAPANNYA
Landasan pendidikan mencakup:
1.      Landasan filosofis, yaitu landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafat, falsafah).
2.      Landasan sosiologis, yaitu memandang kegiatan pendidikan sebagai proses interaksi antara dua individu.
3.      Landasan kultural, yaitu memandang pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedang setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu.
4.      Landasan Psikologis, yaitu memandang pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia.
5.      Landasan ilmiah dan teknologis, yaitu memandang iptek menjadi bagian utama dalam isi pengajaran; dengan kata lain, pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek.
Asas-asas pokok pendidikan meliputi:
1.      Asas Tut Wuri Handayani. Asas ini dilengkapi  dengan dua semboyan, yaitu:
    Ing ngarsa sung tulada (jika di depan, menjadi contoh),
    Ing madya mangun karsa (jika di tengah-tengah, membangkitkan kehendak, hasrat atau motivasi),
    Sedangkan Tut Wuri Handayani sendiri berarti jika di belakang, mengikuti dengan awas.
2.      Asas belajar sepanjang hayat, meliputi:
    Dimensi vertikal, yakni kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan, dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
    Dimensi horizontal, yakni kurikulum sekolah meliputi keterkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.
3.            Asas kemandirian dalam belajar.
Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktifitas belajar yang berlangsung lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran.
Maka belajar mandiri dapat diartikan sebagai usaha individu untuk melakukan kegiatan belajar secara sendirian maupun dengan bantuan orang lain berdasarkan motivasinya sendiri untuk menguasai suatu materi atau kompetensi tertentu sehingga dapat digunakannya untuk memecahkan masalah yang dijumpainya didunia nyata

5.      PERKIRAAN DAN ANTISIPASI TERHADAP MASA DEPAN
Perkiraan masyarakat masa depan dapat terlihat pada karakteristik berikut:
1.      Kecenderungan globalisasi yang semakin kuat
2.      Perkembangan iptek yang makin cepat
3.      Perkembangan arus informasi yang semakin padat dan cepat
4.      Kebutuhan/tuntutan peningkatan layanan profesional dalam berbagai kehidupan manusia.
Upaya pendidikan dalam mengantisipasi masa depan:
a.       Perubahan nilai dan sikap
b.      Pengembangan kebudayaan
c.       Pengembangan sarana pendidikan

 
Design by http://abasawatawalla01.blogspot.com/ | Bloggerized by Abasawatawalla