Metodologo Studi Islam


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Metodologo Studi Islam
1.      Pengertian metodologi studi Islam
Metodologi Studi Islam terdiri dari dua kata yaitu: Dalam bahasa Arab Metodologi Studi Islam dipahami sebagai Dirosah Islamiyah, dalam bahasa Inggris disebut Islamic Studies. Metodologi berasal dari bahasa latin methodologia,  methodus  dan logy. Sebagai sebuah sistem yang luas dari prinsip atau aturan dari   metode atau prosedur yang khusus  diturunkan untuk menafsirkan atau memecahkan berbagai masalah dalam lingkup tertentu dari sebuah disiplin ilmu. Sedangkan studi Islam dipahami sebagai kajian yang bersifat ilmiah dan objektif dalam memahami tentang Islam.
Studi Islam adalah sebuah upaya yang bersifat aspektual, polimetodis, pluralistik dan tanpa batas yang tegas. Ia bersifat aspektual dalam arti bahwa Islam harus diperlakukan sebagai salah satu aspek yang eksistensi. Sedangkan studi Islam bersifat polimetodis dalam arti bahwa berbagai metode atau disiplin yang berbeda digunakan untuk memahami Islam. Oleh karena itu, orang perlu memahami Islam dengan metode sejarah, penyelidikan sosiologis, fenomenologis, dan sebagainya.
Islam sebagai agama ajaran-ajaran tidak hanya mencakup persoalan yang trasedental akan tetapi mencakup pula berbagai persoalan seperti  ekonomi, social, budaya, dan dimensi-dimensi lain dalam kehidupan manusia.
Islam seperti agama-agama lainnya pada level historis empiris sarat dengan berbagai kepentingan yang menempel dalam ajaran dan batang tubuh ilmu-ilmu keagamaan itu sendiri.
2.      Manfaat mempelajari Metodologi Studi Islam.
Dengan mempelajari metodologi studi Islam akan memberikan ruang dalam pemikiran yang lebih kritis terhadap persoalan agama, sehingga tidak menganggap bahwa ajaran Islam klasik dianggap sebagai taken for granted. Hal ini didasari atas adanya  pujian paradoksal terhadap dunia Islam. Dikatakan, salah satu penyebab kegagalan Islam dewasa ini justru disebabkan oleh keberhasilannya yang gilang gemilang pada masa lalu. Baik karena keyakinan akan ajarannya yang sudah mutlak sempurna serta warisan budaya masa lalu yang amat kaya dan menakjubkan, maka seakan tidak ada lagi ruang bagi umat Islam dewasa ini untuk melakukan inovasi, yang ada adalah melakukan konservasi, revitalisasi, dan kembali kepada kaidah-kaidah lama yang dipersepsikan sebagai zaman keemasan. Sikap ketertutupan ini pada urutannya membatasi kita untuk bisa melihat dan menerima realita dunia baru. Bahwa dunia pada abad lalu bukanlah dunia yang kita huni hari ini.
B.     Metode-Metode Memahami Islam
1. Metodologi Ulumul Tafsir
a. Pengertian Tafsir
         Tafsir berasal dari bahasa Arab fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu, tafsir dapat pula berarti al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keterangan. Selain itu, pengertian tafsir sebagaimana juga dikemukakan pakar Al Qur’an dalam formulasi yang berbeda-beda, namun dengan maksud atau esensinya sama. Salah satunya adalah Az-Zarkasyi. Dan ia mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah ( Al Qur’an ) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
b. Model Penelitian Tafsir
         Dalam kajian perpustakaan dapat dijumpai berbagai hasil penelitian para pakar Al Qur’an terhadap penafsiran yang dilakukan generasi terdahulu. Berikut ini akan kita kemukakan beberapa model penafsiran Al Qur’an yang dilakukan para ulama tafsir, sebagai berikut :
1)      Model Quraish Shihab
Model penelitian tafsir yang dikembangkan oleh H.M. Quraish Shihab lebih banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis dan perbandingan, yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan maupun ulama lainnya, data-data yang dihasilkan dari berbagai literatur tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan kategorisasi dan perbandingan. Sehingga, Qurasih Shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang dilakukan para ulama terdahulu.Dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan dengan tafsir. Antara lain tentang :
a). Periodisasi pertumbuhan dan perkembangan tafsir
b). Corak-corak penafsiran
c). Macam-macam metode penafsiran Al Qur’an
d). Syarat-syarat dalam menafsirkan Al Qur’an
e). Hubung tafsir modern
2)      Model Ahmad Al-Syabashi
Pada tahun 1985 Ahmad Asy-syarhasbi melakukan penelitian tentang tafsir dengan menggunakan metode deskriptif, eksploratif, dan analisis sebagaimana yang dilakukan Quraish Shihab. Sumber yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir seperti Ibnu Jarir Ath-Thabrari, Az-Zamakhsyari, Jalaluddin As-Suyuthi, Ar-Raghib Al-Ashfahani, Asy-Syatibi, haji kahlifah, dan buku tafsir yang lainnya. Hasil penelitian itu mencakup tiga bidang. Pertama, mengenai sejarah penafsiran al-Qur’an yang dibagi kedalam tafsir pada masa sahabat nabi. Kedua, mengenai corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi, dan tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan pembaharuan dibidang tafsir.
3). Model Syaikh Muhammad Al- Ghazali
Syaikh Muhammad Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh pemikir Islam abad modern yang produktif. Banyak hasil penelitian yang ia lakukan, termasuk dalam bidang tafsir Al Qur’an. Muhammad Al-Ghazali menempuh cara penelitian tafsir yang bercorak eksploratif, deskriptif, dan analitis dengan berdasar pada rujukan kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu. Kemudian Muhammad Al-Ghazali mengemukakan ada juga tafsir yang bercorak dialogis, seperti yang pernah dilakukan oleh Al-Razi dalam tafsirnya  Al-Tafsir al-kabir.
B.  Metodologi Ulumul Hadits
Pengertian hadits
            Secara bahasa hadits berarti al-khabar, yang berarti ma yutahaddats bih wa yunqal, yaitu sesuatu yang diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain. Secara istilah, Jumhur Ulama’ berpendapat bahwa Hadits, khabar, dan atsar mempunyai pengertian yang sama, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasullulah SAW, sahabat atau tabi’in baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan, baik semuanya itu dilakukan sewaktu-waktu. Sedangkan ulama ahli ushul fiqih mengatakan hadits adalah segala perkataan, perbuatan dan taqrir nabi yang berkaitan dengan penetapan hukum. Berdasarkan pengertian di atas, hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum Allah yang disyari’atkan kepada manusia.
C.  Metodologi Filsafat dan Teologi ( Kalam )
            Dari segi bahasa , filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau Hikmah . Filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan hadist, pembahasannya mencakup bidang kosmalogi, bidang metafisika, masalah kehidupan di dunia, kehidupan di akhirat, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya. Untuk dapat mengembangkan pemikiran filsafat Islam diperlukan metode dan pendekatan secara seksama.
            Secara umum penelitian ilmu kalam ada dua bagian yakni penelitian yang bersifat dasar (penelitian pemula) dan penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian dasar. Dan peneliti tersebut akan diuraikan di bawah ini.
a.        Penelitian Pemula
Model Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud  Al-Maturidy Al-Samarqandy
            Model Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud  Al-Maturidy Al-Samarqandy telah menulis buku teologi berjudul kitab al-tauhid. Buku ini telah ditahkik oleh Fatullah Khalif, magister dalam bidang sastra pada Universitas Cambridge. Dalam buku tersebut selain dikemukakan riwayat hidup secara singkat dari Al-Maturidy, juga telah dikemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit di dalam ilmu kalam.
b.       Penelitian Lanjutan
            Selain penelitian yang bersifat pemula sebagaimana tersebut diatas, dalam bidang Ilmu Kalam ini juga dijumpai penelitian yang bersifat lanjutan yaitu penelitian atas sejumlah karya yang dilakukan oleh para pemula. Berbagai hasil penelitian lanjutan ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
·        Model Abu Zahrah Abu Zahrah mencoba melakukan penelitian terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi yang dituangkan dalam buku karyanya berjudul tarikh al-Mazahib al-Islamiyah fi al-Siyasah wa al-‘Aqaid. Pemasalahan teologi yang diangkat dalam penelitiannya ini di sekitar masalah objek-objek yang dijadikan pangkal pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada masalah teologi.
            Dari berbagai penelitian lanjutan tersebut dapat diketahui bahwa penelitiannya termasuk penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data yang terdapat dalam berbagai sumber rujukan di bidang teologi Islam. Corak penelitiannya yaitu deskriptif, yaitu penelitian yang ditekankan pada kesungguhan dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin. Pendapatan yang digunakan adalah pendekatan historis, yaitu mengkaji masalah teologi berdasarkan data sejarah.
D.  Metodologi Tasawuf dan Mistis Islam
            Dari segi kebahasaan terdapat sejumlah kata atau istilah yang menghubungkan orang dengan tasawuf. Harun Nasution misalnya menyebutkan lima istilah yang terhubung dengan tasawuf, yaitu al-suffah ( ahl al-suffah ) orang yang ikut pindah dengan nabi dari Makkah ke madinah, saf, yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan shalat berjamaah, sufi yaitu bersih dan suci, sophos ( bahasa Yunani : Hikmah ) dan suf ( kain wol kasar ).
            Dengan demikian dari segi kebahasaan tasawuf menggambarkan keadaan yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang lebih mulia di sisi Allah. Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang memusatkan perhatian pada memberikan aspek rohani manusia yang selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia, di dalam tasawuf, seseorang dibina secara intensif tentang cara-cara agar seseorang selalu merasakan kehadiran Tuhan dalam dirinya.

C.     Dimensi Dan Aliran Pemikiran Islam
A.     Islam, Iman, dan Ihsan
            Dimensi-dimensi islam yang di maksud pada bagian ini adalah sisi keislaman seseorang, yaitu islam, iman, dan ihsan. Nurcholis madjid menyebutnya sebagai trilogi ajaran ilahi. Setiap pemeluk agama islam mengetahui dengan pasti bahwa islam tidak absah tanpa ima, dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. Sebaliknya,ihsan adalah mustahil tanpa iman, dan iman mustahil tanpa iman. Dari sisi itulah Nurcholis Madjid melihat iman, islam, dan ihsan sebagai trilogi ajaran ilahi.
1.  Islam adalah agama yang di ridhoi oleh alloh,adapun menurut hadist nabi yg diriwayatkan oleh bukhori islam adalah engkou menyembah alloh dan tidak musyrik kepada alloh,engkou tegakan sholat wajib,engkou tunaikan zakat wajib,dan engkou berpuasa pada bulan romadhon.
2.   Iman adalah membenarkan dengan hati segala sesuatu yang datang atau yang du bawa oleh Nabi Muhammad saw dengan jelas.adapun menurut hadist nabi yg diriwayatkan oleh bukhori iman adalah engkou percaya kepada alloh,malaikat-nya,kitab-nya,para utusan-nya, dan percaya kepada hari kebangkitan.
3.   Ihsan adalah menurut hadist nabi yg diriwayatkan oleh bukhori ” engkou sembah alloh seakan-akan engkou melihat-nya; apabila englou tidak melihat-nya,maka engkou berkeyakinan bahwa dia melihatmu” Ibnu Taimiah menjelaskan bahwa din/agama itu terdiri dari tiga unsur yaitu: Islam,Iman dan Ihsan.Dalam tiga undur itu terselip makna kejenjangan(tingkatan): orang mulai dengan islam, kemudian berkembangan ke arah iman, dan memuncak dalam ihsan.
            Rujukan Ibnu Taimiah dalam mengemukakan pendapat-nya adalah surat al-Fathir ayat(32) yang artinya:”kemudian kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami, lalu diantara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri; dan diantara mereka ada yang pertengahan; dan diantara mereka ada pula yang lebih cepat berbuat kebaikan dengan izin Allah....”

B.     Aliran Pemikiran Islam
Materi pemikiran islam sempat menjadi perdebatan.secara garis besar, kita dapat membedakan tiga bidang pemikiran islam yaitu; Aliran kalam(teologi), Aliran Fiqih, Aliran Tasawuf.
1.  Aliran-Aliran Kalam
Sungguh kenyataan yang ironi, islam agama yang diyakini sebagai agama yang rahmatul lil a’alamin oleh penganut-nya teryata tidak selamanya bersifat positif.Salah satu buktinya adalah tahkim.Peristiwa ini membuat bencana bagi umat islam sehingga terpecah belah menjadi beberapa kelompok diantaranya ada pendukung ali bin abi tholib,ada pendukung muawiah dan ada yang memisahkan diri(tidak ikut ali dan tidak ikut muawiah).sehingga muncullah golongan-golongan yang baru dianatara-nya:
a.       Khawarij merupakan aliran atau faksi politik, karena pada dasar-nya kelompok itu terbentuk karena persoalan kepemimpinan umat islam.akan tetapi, mereka membentuk suatu ajaran yang kemudian  menjadi ciri utama aliran mereka, yaitu ajaran tentang pelaku dosa besar. Menurut khawarij orang-orang yang terlibat dan menyutujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar.orang islam yang melakukan dosa besar,dalam pandang mereka, berarti telah kafir setelah memeluk Islam berarti murtad, dan orang yang murtad halal di bunuh berdasarkan sebuah hadist Nabi Muhammad Saw ”man baddala dinah faktuluh.” Oleh karena itu mereka memutuskan untuk membunuh Ali bin Abi Tholib,Muawiah bin Abi Sufyan, Abu Musa Al-Asyari,Amr bin Ash dan sahabat-sahabat lain yang metujui tahkim.
b.      Murji’ah Kelompok ini antara lain oleh di pelopori oleh Ghilan Al-Dimasyqi.dalam ajaran utama aliran murjih orang islam yang melakukan dosa besar tidak boleh di hukumikedudukannya dengan hukum dunia mereka tidak boleh ditentukan akan tinggal di neraka atau di surga.kedudukan mereka di tentukan oleh hukum akhirat.sebab bagi mereka perbuatan maksiat tidak merusak iman sebagaimana pernbuatan taat tidak tidak bermanfaat bagi yang kufur.Disamping itu bagi mereka iman adalah pengetahuan tentang alloh secara mutlak,sedangkan kufur adalah ketidaktahuan tentang tuhan secara mutlak.Oleh karena itu menurut murjiah iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang.
c.       Qodariyah Menurut mereka manusia memiliki kemerdekaan dan kebebasan  dalam menentukan perjalanan hidupnya.Menurut paham ini manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
d.      Jabbariyah Menurut mereka ”bahwa dalam hubungan manusia,tuhan itu Maha kuasa. Karena itu Tuhanlah yang menentukan perjalanan hidup manusia dan yang mewujudkan perbuatannya.
e.       Muktazilah adalah merupakan aliran teologi yang dekat.Ajaran-ajaran pokok aliran muktazilah adalah panca-ajaran atau pancasila muktazilah.lima ajaran tersebut adalah:
1. Keesaan Tuhan
2. Keadilan Tuhan
3. Janji dan Ancaman
4. Posisi diantara dua Tempat
5. Amar Ma’ruf nahi Munkar
 Adapun pada zaman sekarang banyak aliran-aliran baru yang disatukan dengan organisasi karena nabi pernah bersabda bahwa akan datang suatu zaman pada umatku menjadi 73 golongan dan semuanya akan masuk neraka kecuali satu yaitu Ahli Sunnah waljama’ah.
2.  Aliran-Aliran Fiqih
Thaha Jabir Fayadh al-ulwani menjelaskan bahwa mazhab fikih islam yang muncul setelah sahabat dan kibar al-tabi’inberjumlah 12 aliran diantara-nya:
1.      Abu Sa’id al-Hasan bin Yasar al-basyri.
2.      Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit bin Zuthi
3.      Al-auza’i Abu Amr abd al-Rahman
4.      Sufyan bin Said
5.      Al-laits bin Sad
6.      Malik bin anas
7.      Sufyan bin Uyainah
8.      Muhammad bin Idris al-Syafi’i
9.      Ahmad bin Muhammad bin Hambal
10.  Daud bin Ali Ashabahani al-bagdadi
11.  Ishaq bin rahwaih
12.  Abu Tsaur bin Ibrahim
Aliran hokum islam yang terkenal dan masih ada pengikutnya hingga sekarang hanya beberapa aliran di antara-nya: Hanafiah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah.
3.  Aliran-Aliran Tasawuf
Pada dasarnya tasawuf merupakan ajaran yang membicarakan kedekatan antara sufi (manusia) dengan Allah. Dalam al-Quran terdapat beberapa ayat yang menunjukan kedekatan manusia dengan aAllah, antara lain: bahwa alloh dekat dengan manusia (Q.S al-Baqoroh:186) dan Allah lebih dekat kepada manusia di bandingkan urat nadi manusia itu sendiri (Q.S Qaf:16). Pada awalnya tasawuf merupakan ajaran tentang al-zuhd (juhud). Oleh karena itu, pelakunya disebut zahid  Namun kemudian ia berkembang dan namanya di ubah menjadi tasawuf dan pelakunya disebut shufi.
Zahid pertama pertama yang termashur adalah al-Hasan al-Basyri, Diantara pendapatnya yang terkenal adalah bahwa ”orang mukmin tidak akan bahagia sebelum berjumpa dengan tuhan.” Zahid lainnya Ibrahim bin Adam dari khurasan, dianatra pendapatnya yang terkenal adalah ”cinta kepada dunia menyebabkan orang menjadi tuli dan buta serta membuat manusia menjadi budak.” Zahid dari kalang perempuan adalah Rabi’ah al-Adawiyah dari Basrah. Ajarannya yang sngat terkenal adalah tentang cinta kepada tuhan. Dalam syairnya, ia mengatakan bahwa ia tidak bisa membenci orang lain, bahkan tidak dapat mencintai Nabi Muhammad Saw, karena cintanya hanya untuk Allah.Masih banyak sufi-sufi lain yang terkenal karena memiliki ciri khas. Metode tasawuf ada tiga: Tahalli, Takhalli,Tajalli (Said Aqiel Siradj).
Tahalli adalah pengisian diri untuk mendekatkan diri kepada alloh, Takhalli adalah pengosongan diri sufi, Sedangkan tajalli adalah mukasyafah, ma’rifah, dan musyahadah. Dua cara yang pertama-tahalli dan takhalli sedangkan yang terakhir tahaqquq (penyatuan diri dengan tuhan). 
D.     Perbandingan Dalam Studi Islam
Kata “Perbandingan” mengandung unsur kepekaan tinggi, yanag tidak jarang mengundang kecurigaan, bahkan permusuhan. Membandingkan suatu dengan sepadannya dapat diartikan menempatkan satu pihak lebih unggul dari pihak lain. Karena itu perbandingan atau komparasi sering berujung dengan kompetisi. Hal ini mengakibatkan kebanyakan orang enggan untuk membandingkan hal-hal yang sangat berharga baginya dengan hal lain. Setiap pemeluk agama akan menilai agamanya yang terbaik dan yang tersempurna jika dibandingkan dengan agama yang lain. Melihat kenyataan ini, Arnold Toynbee (1889-1975), sejarawan Inggris, secara gamblang berkata bahwa “Tidak seorangpun dapat menyatakan dengan pasti bahwa sebuah agama lebih benar dari agama lain”. 
Orang dapat mengetahui sangat uniknya suatu agama melalui suatu perbandingan, dan dalam memperbandingkan ini dapat dengan mencari perbedaan-perbedaannya. Dan inilah sebabnya mengapa studi agama dan kepercayaan seringkali dimaksudkan sebagai studi perbandingan agama. Sisi terpenting, seperti yang dikemukakan oleh S.G.F. Brandon, memang disadari bahwa untuk memahami humanitas yang umum dan juga permasalahannya secara baik dan tepat, kita perlu mengetahui tentang agama yang dianutnya, politiknya, peraturan ekonominya, dan prestasi ilmiyah serta budayanya karena selain penilaian aspek-aspek agama yang metafisis, ternyata agama juga merupakan fenomena sosial yang sangat mendasar.

1.      Islam dan Perbandingan Agama Lain

Perkembangan pendidikan dan kemajuan ulmu pengetahuan, kesemuanya itu merubah pandangan dan pikiran orang Islam diseluruh dunia dan sekaligus merupakan rennaisance orang Islam dalam lapangan ilmu pengetahuan, penertiban, kehidupan agama dan sebagainya. Dengan perkembangan tersebut para sarjana Islam memperbaharui polemik mereka terutama terhadap aktivitas missi Kristen. Pada umumnya polemik-polemik yang diadakan oleh kaum Muslim merupakan reaksi terhadap literatur-literatur yang diterbitkan oleh orang-orang Kristen. Sejarah hubungan antara Islam dan kristen telah melalui masa yang panjang dan diliputi oleh suasana setempat.  Isi polemik antara Islam dan kristen pada umumnya meliputi permasalahan-permasalahan sebagai berikut:

a.    Kristologi (Islam tidak menyinggung pribadi Yesus sebagai kristus)

b.   Kenabian Muhammad SAW terutama mu’jizatnya

c.    Kedudukan Bybel sebagai wahyu

d.   Ajaran Paulus yang dogmatis

e.    Masalah Moral

Dalam kenyataannya materi politik antara abad pertengahan dan abad dua puluh meliputi hal yang sama, namun sudah tentu terdapat pemikiran baru yang terdapat dalam penerbitan mutakhir. Karena adanya pemikiran baru, maka sekalipun pokok pembicaraan sama. Namun ada perobahan dalam interpretasi. Dalam beberapa hal terdapat perhatian umat Islam terhadap penemuan baru. Adanya penemuan baru tersebut dipergunakan oleh umat Islam untuk membahas kitab suci Kristen.

Dalam hal toleransi, Nabi Muhammad pernah memberi suri tauladan yang sangat inspiring dihadapan para pengikutnya. Sejarah mencatat bahwa nabi pernah dikucilkan dan bahkan diusir dari tanah Makkah. Beliau terpaksa hijrah ke Madinah untuk beberapa lama dan kemudian kembali ke Makkah. Peristiwa ini disebut dengan fatkhul Makkah. Dalam peristiwa yang penuh kemenangan ini, Nabi tidak mengambil langkah balas dendam kepada orang-orang yang telah mengusirnya. 

Dengan titik tolak pandangan tersebut umat Islam pada tempatnya bersikap menghargai agama orang lain. Menghargai agama orang lain tidak identik dengan pengakuan akan pengakuan kebaikan dan kebenaran agama tersebut.

2.      Faktor Perbedaan dan Kesamaan Keyakinan

Manusia mempunyai naluri sebagai makhluk yang beraqidah, atau secara naluriah, manusia adalah makhluk yang beragama. Aqidah agama ini merupakan suatu yang tidak bisa dipisahkan sejak awal pembentukan kejiwaan manusia. Aqidah ini tidak biasa berdiri sendiri dan terlepas dari proses pembentukan. Berbagai macam hasil studi telah sama-sama menguatkan bahwa adanya aqidah (keyakinan agama) ini berdiri dibelakang kemajuan kemajuan yag muncul, dan juga berdiri di belakang penemuan-penemuan materil yang dicapai oleh manusia. Entah itu dalam lapangan ilmu pengetahuan, hasil-hasil prcobaan, methode-methode struktur social, politik dan ekonomi. Maka tak heran bila aqidah agama ini saling berbeda.

Faktor-faktor kehidupan yang ada hubungannya dengan cara memahami alam dan kehidupan. Sehingga ilmu pengetahuan yang dicapai oleh setiap kemajuan corak lama ini merupakan bagian dari aqidah agama yang sangat diyakini oleh anggota-anggota masyarakat. Problem dan Prospek Perbandingan Studi Islam

Kata Hierke Gaard (1813-1855), filosof agamawan asal Denmark, yang setujui banyak orang, “Berlaku netral terhadap studi agama-agama hampir tidak mungkin”. Salah satu sebabnya, seseorang peneliti tidak akan dapat memahami, apalagi mendalami agama tanpa yang bersangkutan terlibat secara emosional dan spiritual dengan agama tersebut. Disamping itu seorang peneliti tidak akan mungkin dapat menghayati dan memahami secara mendalam lebih dari sat agama. 

Menurut Bambang Sugiharto, tantangan yang dihadapi setiap agama sekarang ini sekurang-kurangnya ada tiga yaitu: Pertama, dalam menghadapi persoalan kontemporer yang ditandai dis orientasi nilai dan degradasi miralitas agama ditantang dengan tampil sebagai suara moral yang otentik. Kedua, agama harus menghadapi kecenderungan pluralisme, mengolahnya dalam kerangka “theologi” baru dan mewujudkannya dalam aksi-aksi kerjasama plural. Ketiga, agama tampil sebagai pelopor perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan ketidak. Untuk mengatasi kerancauan diatas, pakar-pakar studi agama lalu membagi pendekatan studi agama (yang juga mencakup studi perbandingan agama) ke dalam dua kategori:

1.   Pendekatan Deskriptif

Pendekatan ini menguraikan secara komprehensif aspek-aspek kesejarahan, struktur, doktrin, dan lain-lain elemen tanpa terlibat dalam pemberian penilaian (Value judgment). Cara ini kemudian dikembangkan oleh pakar-pakar dialog antar agama dengan menggunakan istilah intelektual conversion (beralih) agama pada tingkat pemikiran, bukan pada tingkat imani yang hakiki.

2.   Pendekatan Normatif

Pendekatan ini menjelaskan sebuah agama dengan menitik beratkan kebenaran doktrinal, keunggulan sistem nilai, ontetisitas teks, serta fleksibelitas ajaranya sepanjang masa. Pendekatan ini dengan sendirinya akan menggunakan cara-cara yang bersifat persuasif Apologetik dalam mempertahankan keunggulannya.

Dalam membandimgkan suatu agama dengan agama lain, penekanan unsur-unsur “kelemahan dan kekurangan” pihak lain selalu ditonjolkan. Walaupun pendekatan normatif tetap perlu untuk memeperkukuh iman, pendekatan deskriptif pun tidak kurang pentingnya untuk menghindari konflik agama. Perlu digarisbawahi bahwa salah satu syarat tercapainya kerukunan antar pemeluk agama adalah saling pengertian antar umat beragama.

E.     Orientalisme Melihat Islam Kritis
             Salah satu tujuan Orientalis adalah mengkolonialisasi dunia Islam dari segala aspek, agama, ekonomi, budaya dan kekuasaan. Selain ada empat madzhab (Maliki, Hambali, Syafi'i, dan Hanafi) yang selama ini dikenal dan menjadi rujukan Negara di dunia, kini ada lagi, rujukan yang digandrungi kalangan Islam. Yang terakhir ini adalah rujukan "Orientalis".
             Orientalis dan tujuan Barat mempelajari Islam, bukan untuk mencari keimanan yang benar. Menurut Syamsuddin, ada empat alasan mengapa Barat . Pertama, terpesona terhadap studi Islam (fascination), Kedua, ingin tahu (curiosity), Ketiga, agama (missionary), Keempat, karena god (tuhan/agama), gold (kekayaan/imprealisme), dan glory (kekuasaan) atau sering diistilahkan 3G.
Sebagai umat Islam, kita bersifat terbuka kepada Barat sesuai dengan anjuran agama. Hal yang mendorong kita untuk memiliki sifat itu adalah: (1) Kita adalah pemilik risalah ‘alamiyah (global) yang datang untuk seluruh manusia di seluruh penjuru dunia. Benar bahwa Kitab suci kita berbahasa Arab, Rasul kita seorang Arab, dan Islam tumbuh di dunia Timur (Arab). Tetapi ini bukan berarti bahwa Islam ditujukan hanya untuk bangsa tertentu, melainkan untuk segenap penduduk bumi. Agama masehi sendiri tumbuh di dunia Timur, lalu tersebar di penjuru dunia. (2) Jalan untuk menuju saling pengertian dan berdekatan cukup banyak. (Salah satunya adalah ta’aruf). Jadi ta’aruf bukan saling bermusuhan merupakan kewajiban semua penduduk bumi. Kita tidak sependapat dengan seorang sastrawan Barat yang mengatakan, ‘Timur adalah Timur, dan Barat adalah Barat. Keduanya tidak mungkin bertemu.’ Keduanya justru bisa bertemu, dan bahkan wajib untuk bertemu bila niatnya benar. (3) Dunia yang semakin dekat ini mengharuskan penganut agama-agama samawi dan pemilik tiap peradaban untuk bertemu, berdialog dan saling memahami. Dan tentu saja dialog semacam itu lebih baik daripada pemusuhan
F.     Dunia Islam Sebagai Objek Studi antara Timur dan Barat
A. Objek Studi Islam
          Pertanyan secara keritis berkaitan dengan posisi Islam yang di jadikan objek studi mansih banyak dikembangkan secara lebih luas dan lebih mendalam lagi. Pertanyan-pertanyan semacam ini memiliki peran penting untuk melihat posisi yang jelas terhadap aspek ini. Dengan adanya pertanyaan semacam ini, diharapkan menjadi jelas mengenai aspek apa saja dari Islam yang dapat menjadi objek studi.
          Keagamaan ini terletak pada sifat mendua dari penelitian agama: penelitian agama sebagai cara mencari kebenaran dari agama dan sebagai usaha untuk menemukan dan memahami kebenaran dari realitas empiris, secara metodologis, penelitian agama akan mengalami kesulitan untuk memosisikan antara dirinya dengan masyarakat yang ditelitinya, miskipun ia bagian dari masyarakat dan nilai social yang diteliti tersebut. Adanya jarak inilah yang menentukan bahwa sesuatu yang dijadikan subject matter, sasaran yang diteliti. Jadi penelitian agama sebagai usaha akademis bearti menjadikan agama sebagai sasaran penelitian. Secara metodologis, agma haruslah dijadikan fenomena riil, walaupun agama itu mungkin terasa abstak.  
          Menurut Taufik Abdullah, agama sebagai sasaran kajian dapat dikatogorikan menjadi tiga, yaitu agama sebagai doktrin,dinamika dan struktur masyarakat yang di bentuk oleh agama, dan sikap masyarakat pemeluk terhadap doktrin.
Kategori pertama mempersoalkan substansi ajaran agama. Namun yang menjadi sasaran penelitian agama sebagai doktrin adalah pemahamaan manusia terhadap doktrin-doktrin tersebut. Kategori kedua meninjau agama dalam kehidupan social dan dinamika sejarah. Sementara kategori ketiga merupakan usaha untuk mengatahui corak penghadapan masyarakat terhadap siymbol dan ajaran Islam.
          Secara lebih terperinci, dalam mempelajari suatu agama, ada lima bentuk fenomena agama sebagai bentuk kebudayaan yang perlu diperhatikan. Lima hal tersebut adalah:
a.     Naskah-naskaah (scripture) atau simbol-simbol agama.
b.     Sikap, perilaku dan penghayatan para pengnut atau tokoh-tokoh agama.
c.     Ritus-ritus,lembaga-lembaga, dan ibadat-ibadat agama, seperti sahalat, haji, puasa, zakat nikah dan sebagainya.
d.     Alat-alat atau sarana peribadatan, seperti masjid, paci dan sebagainya.
e.     Lembaga atau organisasi keagamaan tempat para pengnut agma bergumpul berperan.
B.  Studi Islam di Barat
          Ditinjau dari perspektif sejarah, studi yang dilakukan oleh orang Indonesia di Barat berlansung cukup lama. Namun demikian, fokus studi yang dilakkukan belum menyentuh secara langsung dalam bidang kajiian Islam.
          Fokus studi Islam baru mulai dilakukan setelah Indonesia merdeka. Dan orang Indonesia yang pertama kali yang melakukan studi Islam di Barat adalah M. Rasijidi. Mentri pertama Indonesia ini menanamkan perogaram doctor di Universitas Sarbone Perancis. Disertai Rajidi berjudul l’evolution dengan l’Islam en Indonesia ou Consideration  Critigue du liver, Tjentini. Sebagai doctor pertama dari Universitas di Barat menjadikan Rasjidi sebagai idola dan sumber Ilham bagi generasi muda Indonesia. Sebagai seorang intelektual, Rasidi telah mengambil bagian terpenting dalam usaha dalam menghidupkan kembali  api “ Islam (Istilah Bung Karno), yang api itu sepanjang ajaran, atau lebih tepatnya penemuan kembali, jamaluddin al-afgani, ialah keimanan yang teguh namun tetap memberi kebebasan berfikir serta kesedian untuk mempelajari dan mengambil “hikmah “ dari mana saja. Tokoh lain yang terpenting menjadi generasi awal yang melakukan studi islam di Barat pasca rasjidi adalah Harun Nasution.
          Harun menempuh peguruan tingginya di kairo dan di kenada. Jadi perpaduan Timur tengah dan Barat. Namun demikian, sebagaimana diakuinya, Studi di Mcgill kenada yang menerohkan pengaruh mendalam dalam perjalanan karier akademiknya.
          Tiga tokoh di atas, yaitu Rasidi, Harun Nastion, dan Mukti Ali, adalah generasi awal sejarah Islam Indonesia yang melakukan studi Islam di negeri Barat. Setelah generasi mereka banyak bermunculan intektual yang juga menempuh studi Islam di Barat. Beberapa diantaranya adalah Nurcholish Majid, A. Syafi’iMa’arif, AzyumardiAzra, M. Athho’Muhzar, M. Dien Syamsuddin, Safiq A. Mughni, Achmad Jainuri, Thoha Hamim, dan Akh Minhaji. Para alumni Barat ini memiliki pengaruh dan kontrobusi besar dalam studi Islam di Indonesia.
          Studi islam di negeri Belanda dilakukan di beberapa Universitas pada fakultas-falkultas tertentu. Memang disana tidak ada fakultas Khusus yang mempelajari agama Islam, tetapi Islam dipelajari dalam kerangka berbagai disiplin ilmu. Ada enam fakultas yang menjadikan Islam sebagai bidang studi yang terbesar di  berapa fakultas dan vak grup, antara lain: [1] Universitas Leiden (Negeri) [2] Universitas Khtolik Nijimegen, [3] Universitas Amsterdam (negeri), [4] Universitas Portestan Amsterdam (Vrije Universiteit), [5] Universitas Groningen (negeri), dan [6] Universitas Utrecht (Negeri).
C. Studi Islam di Timur
          Hampir sama yang terjadi di Barat, studi Islam dinegeri-negeri Timur Tengah juga bervariasi. Antara satu neraga dengan Negara lainnya terdapat perbedaan. Ini merupakan hal yang wajar karena karakteristik studi Islam dipengaruhi oleh berbagai factor, diantaranya paktor kebijakan politik, dinamika social budaya latar belakang pemegang kebijakan pendidikan perkembangan ekonomi, dan berbagai factor lainya. Diuniversitas Teheran Iran, minsalnya,ada ruang khusus yang menyimpan naskah-naskah kuno, yang ditulis oleh para pemikir klasik dan ditulis oleh bahasa Persia. Maka pantas kalau Marshal hudgson mengtakandalam bukunya, The venture of Islam, bahwa dalam pemikiran Islam, ada Islam, ada Islamicate, dan ada Islamdom, yakni debudayaan Islam setelah berinteraksi dengan berbagai budaya dari negeri-negeri yang kemudian yang di sebut negeri-negeri Muslim. Di Teheran Iran, ada juga Universitas  Imam sadiq yang mempelajari Islam dan ilmu umum sekaligus. Di Universitas Damakus Syria, yang memiliki banyak fakultas umum, studi Islam ditampung dalam Kuliatu al-Syari’ah (Fakultas Syari’ah), yang di dalamnya ada perogaram studi Ushuludin, Thasawuf, Tafsir, dan sejenisnya. Jadi pengertian Syari’ah di situ lebih luas dari pada pengertian syari’ah sebagai hokum Islam, seperti yang ada di IAIN.
                   Di Aligarch University India, studi Islam dibagi  menjadi dua. Pertama Islam sebagai doktrin dikaji dalam fakultas Ushuluddin yang mempunyai dua jurusan; jurusan Madzabab Ahli Sunnah dan Syi’ah. Kedua, Islam sebagai sejarah dikaji pada fakultas Humaniora dalam jurusan Islamic Studi yang berdiri sejajar dengan jurusan politik, sejarah, dan lain-lain. Di Jamiah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studi Progaram berada pada Fakultas Humaniora, bersama sengan Arabic studies, Persian studies, dan Political Scrince.
          Di Universitas Islam Internasional Malaysia, program studi Islam berada di bawah kulliyah of Revealed Knowledge and Human Sciences (Fakultas Ilmu Kewahuyuan dan Ilmu Kemanusiaan). Selain jurusan kewahyuan dan warisan Islam, dalam fkultas ini juga ada jurusan-jurusan piskologi, sosiologi, filsafat, ilmu politik, dan lain-lain. Di Universitas al-Azhar Mesir, yang minjadi imam bagi IAIN dari sebagai metodologoi mendekati Islam, paling kurang pada awal-awalnya, studi Islam telah berubah bentuk pengorgannisasinya. Al-Azhar sampai tahu 1961 memiliki fkultas-fakultas seperti yang dimiliki IAIN. Setelah tahu 1961, Al-azahr tidak lagi membatasi diri pada fkultas-fakultas agama, tetapi juga membuka fakultas-fakultas lain Al-Azhar, di samping ada di kairo, juga ada di daerah-daerah dan mempunyai program khusus untuk wanita dan laki-laki. Di kairo sendiri ada berapa fakultas, yakni fakultas Ushuludin, fakultas Hukum (Islamic jurisprudence and Laukauliatu al-syari’ah wa al-Hukum). Fakultas Bahasa Arab (Faculty of Arabic language/Kulliah al-‘Arabiyah), fakultas studi Islam dan Arab (Faculty of Islamic and Arabic Studies/Kulliyah al-Dirasah al- Islamiah wal ‘Arabiah), Fakultas Dakwah, Fakultas Tarbiyah, Kulliah Lughah wa al-Terjamaah (Fakultas Bahasa dan Terjamaah), Fsculty of Science (Fakultas Sains), Fakultas Kedokteran (Faculty of Medicine), Fakkultas Pertanian, Ekonomi, dan Tehnik. pada Fakultas Sains terdapat jurusan-jurusan Kemia, Geologi, Microbiologi, Anatomi, Astronomi, Fisika dan Zoology. Sedangkan pada Fakultas perternakan terdapat jurusan perternakan, Ekonomi Pertanian, Industri Makanan, Genetika, Pertahanan, Insekisida, Hortikultura, dan Masyarakat Perdesan.
          Di daerah-daerah seperti di al- Suyut, ada Fakultas Ushuluddin, Dakwah, Saryi’ah wal Huquq, Bahasa Arab Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi dan Farmasi. Di zakasyi ada Fakultas Ushuluddin, Dakwah, dan Saryri’ah wal Huquq. Di al Mansyurah ada Fakultas Ushuluddin, Dakwah, Bahasa Arab. Di Tanta ada Fakultas Ushuluddin, Dakwah, Bahasa Arab dan seterusnya. Melihat peran ini kita simpulkan bahwasanya studi Islam di Timur Tengah, sebagaimana studi Islam di Barat dan berbagai Negara lainnya, juga tidak seragam. Ada kerateristik yang khas dari masing-masing Negara dan juga peguruan tinggi. Hal ini men jadikan kekayaan warna dalam studi Islam di masing-masing lembaga dan Negara. Konsutruksi semacam ini justru akan memperkaya warna studi Islam. 
G.    Islam Dan Globalisasi
            Pada dunia yang sedang berkembang dengan pesat kemajuan-kemajuan dari berbagai bidang yang tidak memiliki batas dan tahap yang ditetapkan, namun islam tidak melarang umatnya untuk menjalani kehidupan dengan membawa kemajuan tersebut. Tetapi harus kita tahu bahwa bukan Islam yang mengikut zaman tetapi zaman itu harus sesuai dengan Islam. Amat rugi jika orang memandang dengan begitu sempit pemikiran jika kita tidak bisa mengikut kemajuan zaman karena ada sisi yang lain bisa kita mendapatkan keuntungan dengan kemajuan era globalisasi ini.
            Jika kita lihat pada masa dahulu tidak ada teknologi sebegitu maju berbanding sekarang. Pada masa kini, computer itu tidak asing dimata manusia tetapi umat islam ramai yang terlewat untuk mengikuti kemajuan yang ada bahkan pencipta barangan teknologi itu adalah orang bukan islam. Bagitu kita lihat bahwa islam pada pokoknya tidak melarang tetapi sekarang masih tidak ada hasil yang dibawakan oleh dikalang orang islam sendiri. Jika untuk mewujudkan benda teknologi sudah tidak berkembang oleh orang islam, malah ada yang tidak memperdulikan dengan dan tidak mampu untuk menoperasikan computer, internet dan lain- lain.
            Harusnya kita sedari bahwa umat islam menjadi kelompok yang terkebelakang dalam penguasaan dan pengembangan sains dan juga teknologi. Sedangkan dari sisi yang lain, kelompok agama lain begitu maju dengan berbagai teknologi dari pengamatan terhadap luar angkasa hingga terknologi pertanian. Harus dibuktikan bahwa islam ini tidak hanya bisa menjadi pengikut global sahaja. Islam tidak melarang tetapi kenapa sekarang terjadi sebaliknya? Persoalan ini harus dijawab dengan perubahan yang memperlihatkan bahwa kita harus berubah dengan mempunyai kekuatan.
H.       Islam Eksklusif Dan Inklusif
Inksklusifitas islam adalah agama yang universal dan dapat diterima oleh semua orang yang berakal sehat tanpa memperdulikan latar belakang, suku bangsa, status sosial dan atribut keduniawian lainya. Islam ekslusif dan inklusif adalah untuk menetapkan persepsi muslim terhadap masalah hubungan islam dan kristen di indonesia.
Diantara ciri-ciri kaum eksklusif yaitu:
a.    Merekah yang menerapkan model penafsiran literal terhadap al-qur’an dan sunah dan masa lalu karena mengunakan pendekatan literal, maka ijtihad bukanlah hal yang sentral kerangka berfikir mereka
b.   Merekah berpendapat bahwa keselamatan yang bisa dicapai melalui agama islam.bagi merekah, islam adalah agama final yang datang untuk mengoreksi agama-agama lain. Karena itu merekah menggugat otentisitas kitab suci agama lain.
Sedangkan yang dimaksud kaum inklusif, memiliki ciri:
a.    Karena merekah memahami agama islam sebagai agama yang berkembang, maka merekah menerapkan metode kontekstual dalam memahami al-qur’an dan sunah, yang memerlukan teks-teks asas dalam islam dan ijtihad berperan sentral dalam pemikiran merekah.
b.   Kaum inklusif memandang, islam adalah agama terbalik bagi merekah:namun merekah berpendapat bahwa keselamatan di luar agama islam adalah hal yang mungkin.
Jika kita cermati sejumlah tulisan Nurcholish madjid dan budy munawar rahmat, merekah sudah masuk kata gori pluralis yang menyatakan semua agama-agama benar dan sebagai jalan yang sah menuju tuhan dan iti bukan inkusif lagi,karena penganut paham inklusif seperti yang di atas.
Pluralisme agama adalah sebuah konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap  yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula:
1.      Sebagai pandangan dunia yang menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai yang benar.
2.      Sebagai penerimaan atas konsep bahwa dua atau lebih agama yang sama-sama memiliki klaim-klaim kebenaran yang eksklusif sama-sama sahih. Pendapat ini seringkali menekankan aspek-aspek bersama yang terdapat dalam agama-agama.
3.      Kadang-kadang juga digunakan sebagai sinonim untuk, yakni upaya untuk mempromosikan suatu tingkat kesatuan, kerja sama, dan pemahaman yang lebih baik antar agama-agama atau berbagai  dalam satu agama.
4.      Dan sebagai sinonim untuk, yang merupakan prasyarat untuk ko-eksistensi harmonis antara berbagai pemeluk agama ataupun denominasi yang berbeda-beda.
I.          Islam Liberal
            Memahami Islam liberal maka perlu merujuk pada dua kata yang tercakup di dalamnya yaitu kata ‘Islam’ dan ‘liberal’. Mengenai kata ‘Islam’ kita akan masuk kedalam pembahasan yang begitu luas dan mencakup berbagai aspek yang bersentuhan dengan kata Islam. Karena itu perlu pembatasan yang lebih fokus terhadap makna ‘Islam’ bila dikaitkan dengan makna ‘liberal’, yaitu sebagai ‘suatu bentuk penafsiran’ atau ‘pemahaman’. Berawal dari bentuk penafsiran atas Islam, baru kemudian memasuki aspek-aspek lain dalam Islam sendiri. Sementara kata ‘liberal’ memiliki banyak arti dan makna. Dalam Oxford dictionary terdapat tujuh macam arti ‘liberal’, lima di antaranya; 1) memberikan kebebasan, banyak, berlimpah ruah, 2) berfikiran terbuka dan tidak berprasangka, 3) tidak tekstual, 4) memperluas wawasan pemikiran, 5) merubah pemahaman-pemahaman tradisional yang tidak sesuai lagi dengan pemahaman modern, dan lain sebagainya.
            Jadi main stream Islam liberal berkenaan terhadap bentuk penafsiran tertentu atas teks-teks keislaman. Dengan demikian Islam liberal adalah Islam percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional terhadap teks adalah prinsip-prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca atau keadaan. Untuk itu, penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahhiyat (teologi).
            Selain membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam, ide pokok Islam liberal yaitu ‘mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural’. Gagasan tentang kebenaran sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.
            Ada beberapa lagi ide-ide yang dikembangkan Islam liberal seperti, memihak pada yang minoritas dan tertindas, meyakini kebebasan beragama karena tidak seorang pun manusia yang berhak memaksakan suatu pendapat dan kepercayaan kepada orang lain, dan ingin memisahkan  otoritas duniawi dan ukhrawi serta otoritas agama dan politik. Ringkasnya ‘Islam liberal’ adalah Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial politik yang menindas.
            Wujud keberadaan Islam liberal terwadahkan dalam suatu komunitas yang bernama JIL (Jaringan Islam Liberal). Jaringan ini senantiasa intens dalam menyuarakan pemahamannya dengan menggunakan media komputerisasi dan e-mail, di samping media-media cetak seperti buku-buku dan artikel-artikel. Islam liberal memang memiliki wadah atau komunitas. Namun jika kita kembali pada defenisi di atas, maka setiap orang yang punya pemahaman terbuka, tidak tekstual, tidak mau di intervensi oleh pemahaman lain dan sebagainya juga masuk kategori Islam liberal, karena Islam liberal menyangkut banyak makna, walaupun tidak harus masuk ke dalam komunitas JIL.
J.         Jihad dan Terorisme
Berbicara tentang jihad, maka umat Islam harus memahami dengan benar pengertian jihad karena kedudukannya yang tinggi dan mulia di dalam Islam. Posisi (kedudukan) Al Jihad di dalam Islam merupakan puncak yang tertinggi. tidak ditemukan satu amalan lain dalam Islam yang melebihi ketinggiannya. “Puncak ketinggian Islam itu ialah Jihad, tidak akan mampu meraihnya kecuali orang yang lebih utama daripada mereka” (HR.At-Thabrani).
Musuh-musuh Islam tau persis bahwa kekuatan Islam terletak pada ajaran Jihad ini, oleh karena itu mereka berusaha sekuat tenaga untuk menjauhkan umat Islam dari jihad, dengan menggunakan segala cara, mereka mencoba menyebarkan fitnah seolah-olah jihad itu identik dengan tindakan bar-bar yang tak kenal perikemanusiaan. jihad digambarkan sebagai kebengisan manusia atas manusia lain dengan mantel agama. bahkan akhir-akhir ini jihad diidentikkan dengan terorisme.
Dalam Islam tidak dikenal kata teror apalagi terorisme, karena teror itu adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman oleh seseorang atau golongan terhadap orang atau golongan lain, hal mana yang sangat bertentangan dengan Islam yang mengajarkan perdamaian dan persaudaraan sebagaimana sabda Rasulullah SAW : Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti orang lainnya”.(HR. Abu Dawud) demikian pula dalam Hadist Riwayat (HR) Muslim yang artinya : “Barang siapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya (muslim), maka malaikat akan melaknatnya sehingga ia meninggalkannya”. Disabdakan pula : “Tidak (sempurna) iman seseorang di antara kamu, sampai mencintai untuk saudaranya apa-apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri” (HR. Bukhari Muslim).
Jihad dalam Islam merupakan ajaran yang suci, ia bersih dari berbagai tendensi kejahatan, balas dendam atau berbagai tindak kebengisan dan kekerasan. Jihad adalah cara yang diperkenalkan Islam kepada umatnya untuk membela diri, mempertahankan keyakinannya dan hidup secara layak sebagai makhluk yang bermartabat di muka bumi ini. Tidak ada satupun perintah dalam AlQuran maupun As Sunnah yang mengajak umat Islam memerangi manusia yang berbeda paham, ideologi maupun agama, karena Islam adalah rahmatan lil-alamin.
BAB III 
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas penulis dapat menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: Metodologi berarti ilmu tentang cara-cara untuk sampai pada tujuan. Metodologi dalam hal pemahaman Islam digunakan untuk mengetahui metode-metode yang tepat agar dapat diperoleh hasil yang utuh dan objektif dalam pemahaman Islam. Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya menyebabkan Islam dipahami sesuai dasar keyakinan masyarakatnya.
Studi Islam sangat penting karena sangat berperan dalam masyarakat. Studi Islam bertujuan untuk mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman masyarakat inter dan antar agama.
Dalam memahami Islam dapat digunakan beberapa metode, di antaranya metode filosofis, historis, dan teologis.
Berawal dari sebuah pandangan bahwa ilmu pengetahuan yang berkembang pada saat ini telah terkontaminasi pemikiran barat sekuler dan cenderung ateistik yang berakibat hilangnya nilai-nilai religiusitas dan aspek kesakralannya, menyebabkan munculnya sebuah gagasan untuk mempertemukan kelebihan-kelebihan diantara keduanya sehingga ilmu yang dihasilkan bersifat religius dan bernafaskan tauhid, gagasan ini kemudian dikenal dengan istilah "Islamisasi Ilmu Pengetahuan".
Sedangkan manfaat yang kita dapat rasakan dari Islamisasi Ilmu Pengetahuan antara lain: Setidaknya kita selaku Umat Islam tidak menjadi kafir dan kehilangan arah dalam hal keimanan dalam melihat berbagai fenomena ilmu pengetahuan.

DAFTAR PUSTAKA
Metodologi Studi Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999. Maarif, A. Syafi’i, Islam dan Kekuatan Doktrin dan Keagamaan Umat, Yogyakarta: Pustaka Peljar, 1997. Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998. Shihab, Alwi, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, Bandung: Mizan, 1997.
A’yun, Qurrota. 2008. Metodologi Memahami Islam. ( online ),
Abdullah, M. Amin, Studi Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
Abud, Abdu Al-Ghny, Aqidah Islam –Vs – ideologi modern, Ponorogo: Tri Murti Press, 1992. Daradjat, Zakiah, Perbandingan Agama Jilid II, Jakarta: Proyek Pembinaan IAIN, 1984. Hakim, Atang Abd. dan Jaih Mubaroh

 
Design by http://abasawatawalla01.blogspot.com/ | Bloggerized by Abasawatawalla