Sejarah dan Perkembangan Ilmu Kalam

A. Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain:ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar, dan teologi Islam. Disebut ilmu ushuluddin karena karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama. Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT. Namun argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.
Teologi Islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari Bahasa Inggris, theology. William L. Reese mendefisinikannya dengan discourse or reason concerning God (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan).
Ibn Rushd (w.1198 M) dalam bukunya Metaphysics yang dikutip oleh Muhammad In’Am Esha, menjelaskan bahwa istilah kalam, secara literal bermakna pembicaraan (speech) atau perkataan (word), digunakan untuk menerjemahkan kata logos dalam tradisi pemikiran filsafat Yunani[1].
Sementara itu Musthafa Abdul Raziq berkomentar, “ilmu ini (ilmu kalam) yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya dibangun di atas argumentasi-argumentasi rasional. Atau, ilmu yang berkaitan dengan akidah Islami ini bertolak atas bantuan nalar ”. sementara itu Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut : “ilmu kalam adalah disiplinilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis” Menurut Ibn Khaldun, sebagaimana di kutip Abuddin Nata, ilmu kalam ialah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan ilmu dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan Ahli Sunnah[2].
Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti yang meyakinkan[3]. Di dalam ilmu ini dibahas tentang cara ma’rifat mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti guna mencapai kebahagiaan hidup abadi. Ilmu ini termasuk induk ilmu agama dan paling utama, bahkan paling mulia, karena berkaitan dengan zat Allah, zat para Rasul-Nya[4].
B. Dasar-dasar Ilmu Kalam
1. Al-quran
Sebagai dasar dan sumber ilmu kalam, Al-quran banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah:
Artinya:
“Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakan (3) dan tidak ada sesuatu yang sama denganDia (4)”
Dan masih terdapat juga di dalam QS. Asyura :7, QS. Al furqan 59, QS. Al fath 10 dan masih banyak lagi ayat-ayat yang berkaitan dengan
dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan dan hal-hal lain yang berkenaan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja penjelasan rincinya tidak ditemukan.
2. Hadis
Hadis Nabi SAW pun banyak membicarakan masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam yang dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam, diantaranya adalah: “hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan.”
3. Pemikiran manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat Islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar umat Islam. Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-quran, terutama yang belum jelas maksudnya (al-mutasyabihat).
Seperti halnya filosof muslim yaitu Abu Bakar Muhammad Ibnu Zakaria Al-Razi atau yang di kenal dengan Al-Razi yang mendukung penggunaan akal dalam memahami kalam Ilahi, ia berkeyakinan bahwa akal manusia kuat untuk mengetahui yang baik serta apa yang buruk, untuk tahu kepada Tuhan, dan untuk mengatur hidup manusia di dunia.
4. Insting
Secara instingtif, manusia selalu ingin bertuhan, oleh karena itu kepercayaaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. William L. Reese mengataakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan ini yang dikenal dengan istilah theologia, telah bekembang sejak lama. Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos.
Selanjutnya teologi itu berkembang menjadi teologi alam dan teologi wahyu.
C. Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam
Dalam sejarahnya, benih ilmu kalam muncul sejak Nabi SAW masih hidup. fakta adanya sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW tentang “al-qadar” sebuah tema yang pada masa selanjutnya menjadi topik pembicaraan kalam, merupakan argument yang memperkuat pernyataan ini (Al-Ghazali,1985:63). Pun jika kita sepakat dengan penjelasan Louis Gardet dan Anawati (dalam Machine, 1999) bahwa ilmu kalam tumbuh seiring dengan adanya kajian terhadap teks al-Qur’an. Namun, ilmu kalam mulai mempunyai bentuknya yang definiti sejak masa kebangunannya yang ditandai dengan masuknya pengaruh filsafat Yunani.
Dalam perkembangannya, ilmu kalam merupakan respons terhadap diaspora Filsafat Yunani dan ajaran-ajaran diluar Islam itu. Dengan kata lain, ilmu kalam menjadi fakta yang menunjukkan adanya sense of social dari para pemikir Islam[5]. Kala itu umat Islam sedang memerlukan sebuah rasionalisasi terhadap pokok-pokok akidah mereka di tengah ancaman dan tantangan pemikiran Yunani. Maka, maklum belaka, jika saat itu ilmu kalam berkutat hanya pada permasalahan-permasalahan transendenspekulatif (Abdullah ;1995:48).
Atas kerja keras dan tekad bulat rasulullah untuk menciptakan agama islam yang senantiasa membawa perdamaian antara sesama akhirnya dapat tercapai, pada masa pertumbuhan islam yang dipimpin rasulullah tidak ada
perpecahan sama sekali antar sesama, setelah wafatnya rasulullah ( 632M) dan semakin berkembangnya umat islam , akhirnya ummat islam mulai pecah belah. Awal mula terjadi perpecahan dikalangan islam pada masa kekhalifaan Ali Kwj yang dipicu oleh terbunuhnya ustman bin affan yang menjadi khalifah sebelumnya, Ali yang menjadi khalifah pada saat itu tidak mau melakukan Qishas atas terbunuhnya ustman. di karenakan masih belum jelas tentang siapa pelakunya, dari hal tersebut terjadilah peperangan dikalanagan ummat islam, yakni Ali dengan kalangan Aisyah yang disebut perang jamal yang akhirnya dimenangkan oleh sayydina Ali dan perang siffin atas pemberontaan Muawwiyah terhadap kekhalifaan Ali yang berakhir dangan perdamaian atas politik Muawwiyah yang mengangkat mushaf sebagai tanda perdamaian atas hukum Allah. Pada Akhirnya kedua-duanya ( Ali Dan Muawwiyah) diputuskan dengan Abirtase ( tahkim) dari pihak Ali di wakili oleh Abu musa Asy’ari dan dari pihak Muawwiyah di wakili oleh Amar bin Ash, atas siasat Amar bin Ash akhirnya Ali terjatuh dari kepemimpinan dengan keadaan terpaksa dan Muawwiyah tetap pada jabatannya, dimana dari kejadian tersebut yang menyebabkan kontroversi dikalangan umat islam yang tidak ada ujungnya. Dari sini timbulah bermacam-macam pengklaiman para firqah diantarannya ialah
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan utsman bin affan yang berbuntut pada penolakan muawiyah atas kekhalifahan Ali bin abi thalib. Ketegangan tersebut mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali menerima tipu muslihat Amr bin Al ash, utusan dari pihak Muawiyah dalam tahkim. Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak keputusan tahkim tersebut mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas keputusan tersebut sehingga mereka meninggalkan barisannya, kelompok ini dikenal dengan nama khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Diluar pasukan yang membelot Ali, adapula yang sebagian besar tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syiah.
Harun lebih jauh melihat bahwa persoalan kalam yang pertama muncul adalaah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.
Sementara itu menurut Dr. M. Yunan yusuf masalah ilmu kalam ini timbul berawal dari masalah politik yaitu ketika usman bin affan wafat terbunuh dalam suatu pemberontakan . sebagai gantinya Ali dicalonkan sebagai khalifah namun pencalonan Ali ini banyak mendapat pertentangan dari para pemuka sahabat di Mekah. Tantangan kedua datang dari Muawiyah, gubernur Damaskus salah seorang keluarga dekat Usman bin Affan. Ia pun tidak mau pengangkatan Ali sebagai khalifah. Muawiyah menuntut untuk menghukum para pembunuh Usman bin Affan.
Hingga sampai terjadinya peristiwa tahkim yang membuat Muawiyah naik tahta secara illegal. Ketika Ali membiarkan hal itu terjadi sebagian tentara Ali tidak menyetujui hal tersebut.mereka memandang Ali telah berbuat salah dan berdosa dengan menerima keputusan (arbitrase) itu.
Akhirnya mereka menganggap Ali dan Muawiyah telah kafir. Dan hal itu berkembang bukan lagi menjadi masalah politik namun telah menjadi masalah teologi. Mereka inilah yang dikenal dengan kaum Khawarij.

[1] sha, Muhammad In’am, Rethinking Kalam (Sejarah sosial Pengetahuan Islam, mencermati dinamika dan aras perkembangan kalam islam kontenporer), (Yogyakarta: Elsaq Press), cet. I. hlm.11.
[2] Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada), cet. XVIII, hlm. 21.
[3] Ibid., hlm. 21.
[4] Ibid., hlm. 21.
[5] Esha, Muhammad In’am, Rethinking Kalam (Sejarah sosial Pengetahuan Islam, mencermati dinamika dan aras perkembangan kalam islam kontenporer), (Yogyakarta: Elsaq Press), cet. I. hlm.xv.

 
Design by http://abasawatawalla01.blogspot.com/ | Bloggerized by Abasawatawalla